DPRD Provinsi Sambangi Pemkot Bandar Lampung, Ini Yang Dibahas

By Redaksi Feb 19, 2021

Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dalam rangka menyampaikan aspirasi dari provinsi kepada Pemerintah Kota dan sebaliknya.

Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Azwar Yakub menyampaikan saran dan masukannya mengenai beberapa masalah di Bandar Lampung diantaranya kasus Citraland, jalan-jalan di Bandar Lampung, dan flyover.

“Karena kami tidak turun (ke lapangan), kami juga ingin mengetahui sampai sejauh mana tindak lanjut dari Pemkot. Supaya jangan sampai muncul statement yang berbeda antara Pemprov dan Pemkot,” ungkap Azwar pada acara Reses Anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pilihan Kota Bandar Lampung, Jumat (19/2/2021).

Kemudian Azwar menanyakan masalah mengenai pembangunan Jalan R.E. Martadinata, karena DPRD melihat bahwa Pemprov Lampung sudah menganggarkan untuk pembangunan jalan ini. Kemudian ada lagi mengenai Jalan Ryacudu.

“Kami melakukan hearing dan masyarakat minta agar Jalan Ryacudu ini segera diselesaikan. Lalu kalau ada hujan besar, di Jalan Ryacudu itu airnya tergenang,” ungkapnya.

Ia meminta Kepala Dinas untuk berkoordinasi agar tidak ada lagi jalan-jalan yang tergenang air.

“Pembangunan perumahan di Citraland itu sudah hampir selesai. Mungkin dapat dikatakan ada kelalaian dan bencana alam, ini saling berkaitan,” ucap Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Yustam Effendi menanggapi Azwar Yakub.

Yustam menambahkan bahwa berdasarkan tinjauan di lapangan bersama Tim Ahli Bangunan Gedung Kota Bandar Lampung, ternyata pembangunan tersebut memang dibangun di lahan urukan.

“Menurut kajian teknis, lahan urukan itu memang belum matang. Kalau bicara peruntukan memang diperbolehkan untuk perumahan pemukiman, tetapi ini masalah teknis. Oleh karenanya, kami menindak lanjuti Surat Gubernur Lampung untuk menghentikan pembangunan,” ungkap Yustam.

Diketahui telah dihentikan empat pembangunan di blok yang terjadi longsor dan setelah adanya Surat Gubernur, Pemkot Bandar Lampung kembali menghentikan pembangunan 215 unit sampai pihak Citraland memenuhi kajian Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung dan Pemkot Bandar Lampung.

Kemudian untuk masalah jalan dan drainase, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan menyampaikan bahwa Ia akan melihat keadaan trotoar dan jalan-jalan lagi.

Iwan juga menuturkan bahwa Pemkot juga akan melakukan penanganan drainase dan sungai-sungai di Bandar Lampung.

Iwan menyampaikan tanggapannya terkait pembangunan R.E Martadinata. Ia menjelaskan bahwa karena Pemprov menjanjikan akan ada Dana Bagi Hasil (DBH) yang turun, maka Dinas PU menganggarkan pembangunan Jalan R.E Martadinata di APBD 2021. Namun sampai saat ini DBH belum turun.

“Kemudian untuk pertanyaan mengenai flyover. Pelaksanaan pembangunan flyover sampai saat ini berjalan dengan baik. Hari ini (flyover) sedang dicor, setelah itu diaspal. Maka di awal bulan maret nanti, jalan ini bisa digunakan,” tutupnya.

Ia juga menambahkan terkait adanya larangan berkerumun karena wabah Covid-19 ini, maka pengerjaan flyover ini diperpanjang karena harus mengurangi jumlah tenaga kerja dalam persatu kali waktu dari yang biasanya.(*)