DPRD Lampung Soroti Ketimpangan Ekonomi Kota dan Daerah, UMKM Jadi Kunci Pemerataan

Bandar Lampung – Jurang ekonomi antara wilayah perkotaan dan daerah di Provinsi Lampung dinilai masih lebar dan belum terjembatani. Kondisi ini menjadi perhatian serius DPRD Lampung karena berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat di kabupaten.

Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, menegaskan bahwa disparitas tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan realitas yang menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.

Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, pertumbuhan ekonomi di wilayah perkotaan seperti Bandar Lampung masih jauh meninggalkan daerah. Ketimpangan perputaran uang menyebabkan geliat usaha di desa dan kabupaten berjalan lambat bahkan stagnan.

“Ini bukan sekadar ketimpangan, tapi alarm serius. Daerah butuh dorongan nyata agar bisa bangkit,” tegas Mikdar, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, penguatan sektor UMKM menjadi kunci utama untuk mendorong pemerataan ekonomi. Namun, potensi lokal di daerah belum dioptimalkan, di mana banyak hasil pertanian, perkebunan, hingga peternakan masih dijual dalam bentuk mentah tanpa nilai tambah.

Ia mencontohkan komoditas singkong di Lampung yang belum sepenuhnya dikembangkan menjadi produk olahan bernilai tinggi di daerah sentra seperti Lampung Utara dan Way Kanan. Ironisnya, produk olahan justru lebih berkembang di wilayah lain.

Hal serupa terjadi pada komoditas telur bebek. Mikdar mendorong daerah untuk belajar dari daerah lain seperti Cirebon yang sukses mengembangkan telur asin sebagai produk unggulan bernilai ekonomi tinggi.

Di tengah arus digitalisasi, ketimpangan semakin terasa. Pelaku UMKM di wilayah perkotaan dinilai lebih adaptif terhadap teknologi, sementara pelaku usaha di daerah masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pelatihan, pemasaran digital, hingga perizinan usaha.

Salah satu kendala utama adalah proses sertifikasi, seperti label halal, yang masih dianggap rumit. Padahal, sertifikasi tersebut menjadi faktor penting dalam memperluas pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

Selain itu, persoalan infrastruktur juga menjadi hambatan serius. Meski kondisi jalan provinsi mulai membaik, banyak jalan kabupaten yang masih rusak akibat keterbatasan anggaran.

“Kalau jalannya rusak, distribusi terhambat. Ekonomi tidak akan bergerak. Ini harus jadi perhatian serius,” ujarnya.

Mikdar mendorong adanya terobosan kebijakan agar pemerintah provinsi dapat ikut membantu perbaikan jalan kabupaten tanpa melanggar regulasi. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas pemerintahan untuk mempercepat pemerataan pembangunan.

“Rakyat tidak minta banyak. Mereka hanya butuh akses yang layak untuk bekerja dan berkembang,” pungkasnya. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *