Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna Laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 .
Paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Senin (23/5/2022), dipimpin Ketua DPRD Mingrum Gumay dan dihadiri Wakil Gubernur Chusnunia Chalim, Forkopimda, Inspektur, Staf Ahli, Asisten, Kaban, Kadis, Karo, dan Kasatker.
Dalam paripurna tersebut, diharapkan dapat menambah tranparansi pemda dalam melakukan penggunaan anggaran. Karena itu merupakan kewajiban DPRD sebagai wakil rakyat, untuk mengawal penggunaan anggaran yang ada, agar bermanfaat untuk kepentingan masyarakat. (Adv)