Mensos Gus Ipul Perkuat Sinergi Lintas Kementerian, Dorong Pengawasan dan Akreditasi Lembaga Sosial

Tangerang – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menghadiri Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 bertema “Pemasyarakatan Kerja Nyata Pelayanan Prima” di Auditorium Kampus Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan, Tangerang, Banten, Senin (27/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Gus Ipul menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah memperkuat sinergi antarkementerian dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembinaan sosial, serta kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan terhadap berbagai lembaga pelayanan sosial, mulai dari lembaga kesejahteraan sosial, panti asuhan, hingga layanan penitipan anak (day care).

“Kita perlu memperkuat pengawasan terhadap lembaga kesejahteraan sosial, panti-panti asuhan, termasuk day care agar seluruh layanan berjalan sesuai standar,” ujar Gus Ipul.

Ia menegaskan, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Masyarakat diharapkan ikut mengawasi lembaga yang melayani kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak.

“Selain pengawasan dari pemerintah, kami membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi agar seluruh lembaga berjalan sesuai ketentuan dan dikelola secara profesional,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gus Ipul menekankan pentingnya akreditasi bagi setiap lembaga pelayanan sosial sebagai standar mutu layanan. Akreditasi mencakup aspek sumber daya manusia, tata kelola kelembagaan, hingga sarana dan prasarana.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Kita akan dorong semua lembaga memiliki akreditasi melalui asesmen yang terukur,” jelasnya.

Saat ini, Kementerian Sosial tengah melakukan konsolidasi bersama pemerintah daerah untuk mendata ulang lembaga kesejahteraan sosial sekaligus memastikan seluruhnya memenuhi regulasi yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah akan memberikan sanksi sesuai ketentuan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan sosial yang profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *