Anggota DPRD Lampung Heni Susilo Minta Pemda Lampung Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau 2026

Bandar Lampung – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, Heni Susilo, meminta pemerintah daerah di Provinsi Lampung segera meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau tahun 2026 yang diperkirakan berlangsung lebih panjang dan lebih kering dibandingkan kondisi normal.

Menurut Heni, informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi meluasnya musim kemarau di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Pulau Sumatera, harus menjadi perhatian serius seluruh pemerintah daerah. Ia menilai langkah mitigasi perlu dilakukan sejak dini agar dampak kemarau tidak menimbulkan gangguan terhadap kehidupan masyarakat.

“Prediksi BMKG harus menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan langkah antisipatif sejak sekarang. Kesiapsiagaan harus dipastikan sebelum masyarakat merasakan dampaknya,” ujar Heni, Selasa (1/7/2026).

Heni menjelaskan, prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau 2026 akan berlangsung lebih panjang, dengan puncak musim kemarau di Lampung diperkirakan terjadi pada September, sementara sebagian wilayah Sumatera mengalami puncaknya pada Juli hingga Agustus, perlu direspons melalui penyusunan strategi mitigasi lintas sektor.

Ia menilai sektor pertanian menjadi salah satu sektor yang paling rentan terdampak apabila ketersediaan air tidak dikelola dengan baik.

Karena itu, Heni meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap kesiapan infrastruktur pendukung pertanian, mulai dari jaringan irigasi, embung, waduk, hingga pengelolaan sumber daya air, guna menjaga produktivitas pertanian selama musim kemarau.

“Pengawasan terhadap kesiapan irigasi, embung, dan seluruh sarana pendukung pertanian harus diperkuat agar produksi pertanian tetap terjaga meskipun menghadapi musim kemarau yang lebih panjang,” katanya.

Selain ketahanan pangan, Heni juga mengingatkan pentingnya memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat, terutama di wilayah yang selama ini rawan mengalami kekeringan saat musim kemarau.

Ia meminta pemerintah daerah menyiapkan langkah-langkah antisipatif, termasuk pemetaan daerah rawan kekeringan serta penyediaan cadangan air bersih agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Di sisi lain, Heni juga mengingatkan perlunya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang kerap menyertai musim kemarau, seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kebakaran permukiman akibat cuaca ekstrem, hingga meningkatnya risiko gangguan kesehatan masyarakat karena suhu udara yang lebih tinggi.

Menurutnya, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari sektor pertanian, pekerjaan umum, lingkungan hidup, kesehatan, hingga badan penanggulangan bencana, perlu memperkuat koordinasi dalam menyusun langkah mitigasi yang terpadu.

“Kesiapsiagaan harus dilakukan mulai sekarang. Jangan menunggu sampai dampaknya dirasakan masyarakat. Dengan koordinasi yang baik antarinstansi, risiko akibat musim kemarau dapat diminimalkan sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” tegasnya.

DPRD Provinsi Lampung berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah cepat dan terukur dalam menghadapi musim kemarau 2026, sehingga ketahanan pangan, ketersediaan air bersih, serta keselamatan masyarakat tetap terjaga di tengah potensi meningkatnya risiko bencana akibat cuaca ekstrem. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *