Metro – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Tondi Muammar Gaddafi Nasution, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Minggu (21/06/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri masyarakat, tokoh pemuda, pegiat olahraga, serta berbagai elemen masyarakat yang antusias mengikuti pemaparan mengenai pentingnya olahraga sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.
Dalam sambutannya, Tondi Muammar Gaddafi Nasution mengatakan sosialisasi Perda merupakan bagian dari tugas anggota DPRD untuk menyebarluaskan produk hukum daerah agar diketahui, dipahami, dan dilaksanakan oleh masyarakat.
“Hal yang perlu dipahami, bahwa pentingnya penyelenggaraan olahraga sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing,” ujar Tondi.
Menurut Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung tersebut, Perda Nomor 5 Tahun 2023 memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pembudayaan olahraga, pembinaan prestasi, serta penyediaan sarana dan prasarana olahraga yang memadai.
“Peraturan daerah ini sangat penting untuk diserap dan dipahami oleh masyarakat Kota Metro khususnya dan masyarakat Provinsi Lampung pada umumnya. Melalui perda ini, pemerintah daerah memiliki landasan yang kuat untuk meningkatkan pembangunan sektor olahraga secara berkelanjutan,” katanya.
Tondi menjelaskan bahwa olahraga tidak hanya berfungsi sebagai sarana menjaga kesehatan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam pembentukan karakter, kedisiplinan, sportivitas, serta penguatan persatuan dan kesatuan masyarakat.
Ia menilai budaya hidup sehat melalui olahraga harus terus ditanamkan, terutama kepada generasi muda agar terhindar dari berbagai pengaruh negatif sekaligus mampu mengembangkan potensi dan prestasi yang dimiliki.
“Olahraga harus menjadi kebutuhan dan gaya hidup masyarakat. Dengan masyarakat yang sehat, maka produktivitas akan meningkat dan pada akhirnya berdampak positif terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tondi menerangkan bahwa Perda Nomor 5 Tahun 2023 mengatur berbagai aspek penyelenggaraan keolahragaan, mulai dari olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, olahraga prestasi, hingga peran pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi olahraga, dan masyarakat dalam mendukung kemajuan olahraga di Lampung.
Menurutnya, regulasi tersebut juga mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan dukungan terhadap pembinaan atlet, penyelenggaraan kompetisi, peningkatan kualitas tenaga keolahragaan, serta penyediaan fasilitas olahraga yang mudah diakses masyarakat.
“Melalui regulasi ini, seluruh pihak memiliki peran dan tanggung jawab untuk bersama-sama memajukan dunia olahraga di Lampung,” tegasnya.
Tondi berharap sosialisasi yang dilaksanakan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya olahraga sekaligus mendorong partisipasi aktif seluruh elemen dalam mewujudkan masyarakat Lampung yang sehat, bugar, dan berprestasi.
“Kemajuan olahraga tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, kita optimistis dapat melahirkan generasi yang sehat, tangguh, dan mampu mengharumkan nama daerah melalui prestasi olahraga,” pungkasnya.
Melalui sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya olahraga sebagai investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas hidup, memperkuat kesehatan masyarakat, serta mendukung lahirnya atlet-atlet berprestasi yang mampu membawa nama baik Lampung di tingkat nasional maupun internasional. (Red/Adv)









