Anggota DPRD Lampung Yusnadi Raih Gelar Magister Administrasi, Fraksi PKS DPRD Lampung Sampaikan Apresiasi

Bandar Lampung – Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung, H. Yusnadi, S.T., M.Si., atas keberhasilannya menyelesaikan studi Program Magister Ilmu Administrasi di Universitas Bandar Lampung (UBL).

Pencapaian akademik tersebut dinilai sebagai wujud komitmen Yusnadi dalam meningkatkan kapasitas diri dan kualitas sumber daya manusia, meskipun di tengah kesibukannya menjalankan amanah sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Lampung.

Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung menilai keberhasilan tersebut menjadi inspirasi bahwa semangat belajar dan pengembangan diri tidak dibatasi oleh usia maupun jabatan. Pendidikan yang ditempuh diharapkan dapat semakin memperkuat kemampuan dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan pengabdian kepada masyarakat.

Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung, H. Yusnadi, selama ini dikenal aktif memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat serta mendorong pembangunan di berbagai sektor. Dengan bekal ilmu yang diperoleh dari jenjang pendidikan magister, diharapkan kontribusi dan pengabdiannya bagi masyarakat Lampung semakin optimal.

Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung berharap capaian tersebut menjadi motivasi bagi generasi muda dan masyarakat luas untuk terus meningkatkan kualitas diri melalui pendidikan dan pembelajaran sepanjang hayat.

“Pencapaian ini menjadi bukti bahwa semangat belajar tidak mengenal batas. Semoga ilmu yang diperoleh dapat memberikan manfaat yang luas, memperkuat dedikasi dalam mengemban amanah, serta menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Provinsi Lampung,” demikian disampaikan Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung.

Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung juga mendoakan agar H. Yusnadi senantiasa diberikan kesehatan, keberkahan, dan kemudahan dalam melanjutkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *