Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya penegakan hukum untuk memberantas peredaran narkotika di Provinsi Lampung. Dukungan tersebut disampaikan melalui kehadiran Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Edward Rasyid, S.E., yang mewakili DPRD Provinsi Lampung pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api ilegal yang digelar Polda Lampung di Gedung Serba Guna (GSG) Polda Lampung, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, dan para pemangku kepentingan terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Edward Rasyid menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Lampung memberikan dukungan penuh terhadap langkah aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang dinilai menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda.
Menurutnya, penanganan peredaran narkoba tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus diimbangi dengan langkah-langkah preventif melalui edukasi, sosialisasi, serta peningkatan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
“DPRD Provinsi Lampung mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika. Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat harus terus diperkuat agar peredaran narkoba dapat ditekan dan Lampung semakin aman,” ujar Edward Rasyid.
Ia juga mengapresiasi konsistensi Polda Lampung dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika serta melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan komitmen aparat dalam menjalankan penegakan hukum secara transparan, profesional, dan akuntabel.
DPRD Provinsi Lampung berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat terus diperkuat guna meningkatkan efektivitas pemberantasan narkoba. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika sekaligus mewujudkan Provinsi Lampung yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba. (Red/Adv)











