BK DPRD Lampung Sepakati Sanksi Tegas untuk Andi Roby, Segera Diumumkan

Bandar Lampung – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat internal finalisasi terkait rekomendasi sanksi terhadap Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Roby. Dalam rapat tersebut, BK memastikan telah mencapai kesepakatan untuk memberikan sanksi tegas.

Ketua BK DPRD Lampung, Abdullah Surajaya, menyampaikan bahwa rapat yang digelar pada Selasa tersebut dihadiri hampir seluruh anggota BK, dengan hanya satu orang yang berhalangan hadir.

“Rapat internal hari ini terkait rekomendasi sudah menghasilkan kesepakatan. Hampir semua anggota hadir, dan seluruh yang hadir telah memberikan pendapat serta masukan,” ujar Surajaya.

Menurutnya, keputusan tersebut kini memasuki tahap administrasi sebelum diumumkan secara resmi kepada publik. BK menargetkan dalam waktu dekat hasil rekomendasi dapat disampaikan kepada media.

“Selanjutnya masuk ke proses administrasi. Setelah selesai, kami akan mengundang media untuk menyampaikan putusan dan rekomendasi dari Badan Kehormatan,” jelasnya.

Surajaya menegaskan, BK tidak ingin berlarut-larut dalam menangani kasus ini. Ia memperkirakan dalam satu hingga dua hari ke depan hasil keputusan sudah dapat dipublikasikan.

“Kita tidak bisa lama-lama. Mungkin satu atau dua hari ke depan sudah bisa kita sampaikan. Intinya, sanksinya tegas,” tegasnya.

Meski demikian, ia belum merinci bentuk sanksi yang akan dijatuhkan kepada Andi Roby. Keputusan tersebut akan diumumkan secara resmi setelah seluruh tahapan administrasi rampung.

Kasus ini sendiri mencuat dari insiden pengempesan ban mobil milik seorang mahasiswi Universitas Bandar Lampung beberapa waktu lalu. Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik dan mendorong BK DPRD Lampung untuk menanganinya secara profesional, transparan, serta sesuai dengan tata tertib dan kode etik yang berlaku. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *