Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung memperkuat komitmen tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui pengesahan rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pengesahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Senin (30/3/2026).
Kehadiran Wagub menjadi simbol sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menindaklanjuti hasil evaluasi lembaga audit negara.
DPRD Dorong Perbaikan Sistemik
Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar secara resmi mengesahkan keputusan DPRD terkait tindak lanjut LHP BPK sekaligus menegaskan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan.
“Kami mendukung penuh upaya perbaikan menuju good governance, termasuk penguatan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK,” ujarnya.
DPRD meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti seluruh temuan guna meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pemerintahan.
Fokus pada Tata Kelola dan Kinerja BUMD
Rekomendasi DPRD mencakup sejumlah sektor strategis, di antaranya:
- Evaluasi tata kelola belanja daerah
- Penguatan ketahanan pangan
- Penanganan kondisi BUMD, khususnya PT Lampung Jasa Utama (LJU)
Masukan tersebut diposisikan tidak hanya sebagai langkah korektif, tetapi juga sebagai dasar perbaikan sistem secara berkelanjutan.
Tujuh Langkah Strategis Pemprov
Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Pemprov Lampung menyiapkan tujuh langkah strategis:
- Pembentukan tim tindak lanjut audit terpadu
- Penguatan peran APIP melalui pengawasan berbasis risiko
- Peningkatan kapasitas SDM pengelolaan keuangan daerah
- Percepatan reformasi pengadaan barang dan jasa
- Penagihan kerugian daerah kepada pihak ketiga secara tegas
- Penyusunan sistem informasi pangan dan gizi terintegrasi
- Restrukturisasi BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU)
Langkah-langkah ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas belanja daerah sekaligus memperkuat kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sinergi Eksekutif-Legislatif
Sebagai mitra sejajar, Pemprov Lampung menyambut rekomendasi DPRD sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat sistem pemerintahan.
Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian temuan, tetapi juga membangun mekanisme pencegahan agar permasalahan serupa tidak terulang di masa mendatang.
Dorong Percepatan Reformasi Birokrasi
Dengan pengesahan rekomendasi ini, Pemprov Lampung optimistis dapat mempercepat reformasi birokrasi dan pembangunan daerah secara lebih terarah.
Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menghadirkan pemerintahan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Melalui kolaborasi ini, kita ingin memastikan pembangunan di Lampung berjalan semakin optimal dan berkelanjutan,” tutupnya. (Red/Adv)












