Bandar Lampung – Tim Seleksi (Timsel) penerimaan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung, telah menyodorkan 21 Peserta yang lulus tahapan seleksi dan akan mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan di DPRD Provinsi Lampung.
Pengumuman hasil seleksi tersebut dikeluarkan oleh DPRD Provinsi Lampung dan ditandatangani langsung oleh ketua Mingrum Gumay.
Surat dengan nomor: 160/1751/III.01/2020 tersebut mengacu pada undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran dan hasil laporan timsel dengan nomor: 14/timsel-kpid/i/2020 tanggal 30 Juli 2020 perihal 21 nama calon yang lulus untuk tahap selanjutnya.
Kemudian, masyarakat juga dihimbau untuk memberikan tanggapannya terkait dengan nama-nama yang dinyatakan lulus tersebut, sampai dengan tanggal 8 Agustus 2020. Hal itu sebagai bahan pertimbangan DPRD Lampung dalam pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan nanti.
Berikut nama-nama Peserta yang lulus dan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan :
- Alfin Yuswan, SH
- Andi Ismail Yusuf, S.Kom
- Bmbang Irawan, S.A.B
- Budi Jaya, SH
- Denrinal, SE
- Endriyono, SE
- Febriyanto, S.Kom
- Feri Firdaus, S.Kom.,MA
- Hanisa Dian Aprilia, SE
- Hendra, S.Sos
- Hermansyah, SE.,MM
- Nisa’ul Fithri Mardani Shihab, S.Hum.,M.Hum
- Resyi Saputra, SH
- Rizky Agung Fardani, S.Pd
- Samanik, M.Hum
- Sely Fitriani, SH
- Sri Wahyuni, M.Sos
- Sudiyanto, S.Sos
- Sylvia Wulandari, S.Th.I.,mediator
- Wirdayati, S.Pd.,M.Pd
- Yonri, SP
(Adv)