Kemensos dan DEN Demonstrasikan Digitalisasi Bansos di DPR, Penyaluran Bantuan Kini Lebih Transparan dan Akurat

Jakarta – Kementerian Sosial bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mendemonstrasikan secara langsung sistem digitalisasi bantuan sosial (bansos) dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Rabu (10/6/2026). Demonstrasi tersebut menjadi langkah penting dalam memperlihatkan kesiapan pemerintah melakukan transformasi digital perlindungan sosial yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, jajaran Kementerian Sosial, perwakilan Dewan Ekonomi Nasional (DEN), serta para anggota Komisi VIII DPR RI.

Dalam paparannya, Gus Ipul menegaskan bahwa digitalisasi bansos merupakan bagian dari reformasi menyeluruh tata kelola perlindungan sosial yang berbasis data terintegrasi.

“Melalui sistem ini, setiap pengajuan bansos dapat langsung diketahui hasilnya, termasuk alasan diterima atau ditolak. Ini penting untuk menghindari perdebatan di lapangan dan meningkatkan kepercayaan publik,” ujar Gus Ipul.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan seluruh program pemerintah berbasis pada satu data nasional yang akurat sebagai fondasi perencanaan, penganggaran, dan penyaluran bantuan.

Dalam demonstrasi tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya berkesempatan melakukan simulasi pendaftaran bantuan sosial secara langsung melalui laman perlinsos.kemensos.go.id. Proses dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan autentikasi biometrik melalui teknologi pemindaian wajah atau liveness detection.

Perwakilan Dewan Ekonomi Nasional, Rahmat Danu Andika, menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk memastikan validitas identitas sekaligus meningkatkan akurasi data penerima bantuan.

“Barusan yang terjadi adalah satu, dicek bahwa yang bersangkutan betul manusia di depan handphone, dan yang kedua dicek ke Dukcapil sebagai source of truth biometrik populasi Indonesia. Bahkan tanpa meng-input nama, data langsung muncul secara real time sebagai balikan dari Dukcapil,” jelas Rahmat.

Setelah proses verifikasi biometrik berhasil dilakukan, sistem secara otomatis melakukan pengecekan lintas basis data nasional dalam hitungan detik.

“Begitu pengajuan dilakukan, sistem secara instan akan bertanya ke berbagai sumber data mulai dari kepemilikan kendaraan, status pekerjaan dan upah, konsumsi listrik, hingga kepemilikan aset tanah, semuanya database to database secara real time,” ujarnya.

Secara teknis, sistem digitalisasi bansos menggunakan pendekatan data exchange platform yang memungkinkan integrasi berbagai basis data pemerintah dalam satu ekosistem digital. Sistem ini juga terhubung dengan data desil kesejahteraan yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai dasar utama penentuan kelayakan penerima bantuan.

Hasil simulasi menunjukkan bahwa pengajuan bantuan yang dilakukan tidak memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat. Sistem secara transparan menampilkan alasan-alasan yang mendasari keputusan tersebut, mulai dari kepemilikan aset, tingkat konsumsi listrik, hingga posisi individu dalam kelompok desil kesejahteraan.

Pendekatan ini dinilai memberikan kepastian dan transparansi yang lebih baik bagi masyarakat maupun petugas di lapangan.

Dari sisi pengawasan, anggota DPR RI memberikan apresiasi terhadap keterbukaan informasi yang disajikan sistem. Transparansi alasan penerimaan maupun penolakan bantuan dinilai menjadi langkah maju dalam memperkuat akuntabilitas program perlindungan sosial pemerintah.

Selain itu, Kementerian Sosial juga menyiapkan mekanisme sanggah bagi masyarakat yang merasa data dirinya belum sesuai dengan kondisi aktual. Melalui fitur tersebut, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data yang akan langsung terhubung dengan sistem nasional sehingga proses verifikasi dapat dilakukan lebih cepat.

Salah satu inovasi utama dalam sistem ini adalah penggunaan autentikasi biometrik berbasis liveness detection. Teknologi tersebut mampu memastikan bahwa proses pengajuan dilakukan oleh individu yang benar-benar hadir secara langsung dan mencegah penyalahgunaan identitas melalui foto, video, atau manipulasi digital lainnya.

Saat ini, implementasi digitalisasi bantuan sosial telah diuji coba oleh Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) yang diketuai oleh Luhut Binsar Pandjaitan melalui skema e-targeting. Program ini terus diperluas dan telah mulai dikembangkan di 42 kabupaten/kota sebagai bagian dari agenda transformasi digital nasional.

Berbagai kementerian dan lembaga turut terlibat dalam pengembangan sistem tersebut, di antaranya Kementerian Sosial, Kementerian PANRB, Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, BPKP, LKPP, hingga BSSN.

Melalui integrasi data lintas instansi dalam kerangka Digital Public Infrastructure (DPI), pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial ke depan semakin akurat, tepat sasaran, serta mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *