Bandar Lampung – Komisi II DPRD Provinsi Lampung melanjutkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Selasa (21/7/2026).
RDP dipimpin Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Hi. Ahmad Basuki, M.Pd.I., didampingi Wakil Ketua Hi. Arnol Alam, S.H. Turut hadir anggota Komisi II, yakni Drs. Mikdar Ilyas, M.M., I Made Suarjaya, S.H., M.H., Hi. Fauzi Heri, S.T., S.H., M.H., Hanifal, S.P., Hi. Amrullah B.S., Singa Ersa Awangga, Fatikhatul Khoiriyah, S.H.I., M.H., Hi. Morisman, S.T., dan Imelda, S.H.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus evaluasi atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran oleh perangkat daerah selama Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, Komisi II menerima paparan dari enam OPD mitra kerja, yakni Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Lampung.
Masing-masing OPD memaparkan realisasi program dan kegiatan, penyerapan anggaran, capaian indikator kinerja, serta berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Paparan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Komisi II dalam menilai efektivitas pelaksanaan program dan pencapaian target pembangunan di sektor yang menjadi ruang lingkup komisi.
Melalui forum RDP, Komisi II melakukan pendalaman terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran pada setiap OPD guna memastikan pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain melakukan evaluasi, anggota Komisi II juga menyampaikan sejumlah masukan, saran, dan rekomendasi kepada masing-masing OPD sebagai bahan perbaikan dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program pada tahun anggaran berikutnya. Rekomendasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas program, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta mengoptimalkan kualitas pelayanan publik.
Rapat Dengar Pendapat juga menjadi forum koordinasi antara DPRD dan perangkat daerah untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan, mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan, serta memastikan setiap program berjalan sesuai perencanaan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Komisi II DPRD Provinsi Lampung berharap hasil pembahasan ini menjadi bahan evaluasi bagi seluruh OPD mitra kerja dalam meningkatkan kinerja dan tata kelola pemerintahan, sehingga pelaksanaan pembangunan daerah dapat berlangsung secara efektif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (Red/Adv)







