Komisi V DPRD Lampung Terima Audiensi Dewan Pendidikan, Bahas IPM dan Anak Putus Sekolah

Bandar Lampung – Dewan Pendidikan Provinsi Lampung memulai langkah membangun sinergi dengan Komisi V DPRD Provinsi Lampung melalui audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Senin (22/6/2026).

Audiensi tersebut menjadi pertemuan perdana Dewan Pendidikan Lampung setelah lembaga tersebut kembali aktif pasca vakum selama kurang lebih 15 tahun. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung.

Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung, Prof. Syafrimen, menjelaskan bahwa keberadaan Dewan Pendidikan didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Lampung yang memberikan mandat untuk menghimpun, menganalisis, serta menyampaikan berbagai rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait persoalan pendidikan.

“Keberadaan Dewan Pendidikan ini didasarkan pada SK Gubernur. Karena itu kami merasa penting untuk melakukan audiensi dengan DPRD, khususnya Komisi V, agar terbangun sinergi dalam menyelesaikan persoalan pendidikan di Lampung,” ujar Syafrimen.

Menurutnya, Dewan Pendidikan akan berperan sebagai wadah yang menampung berbagai aspirasi, kritik, masukan, serta apresiasi masyarakat terhadap dunia pendidikan untuk kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah.

Ia menambahkan, setelah vakum selama bertahun-tahun, Dewan Pendidikan perlu membangun kembali jejaring kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, hingga masyarakat, guna memperoleh gambaran riil mengenai kondisi pendidikan di Lampung.

“Kami berharap Dewan Pendidikan dan DPRD dapat bekerja secara kolaboratif sehingga berbagai persoalan pendidikan di Provinsi Lampung bisa kita urai bersama,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Dr. H. Yanuar Irawan, S.E., M.M., menyambut baik kehadiran Dewan Pendidikan sebagai mitra strategis dalam membantu mencarikan solusi atas berbagai tantangan pendidikan yang masih dihadapi Provinsi Lampung.

Menurut Yanuar, sejumlah persoalan pendidikan masih memerlukan perhatian serius, mulai dari rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lampung yang masih berada di posisi terbawah di Pulau Sumatera hingga tingginya angka anak putus sekolah.

“Ini menjadi pertanyaan besar bagi kita. Sekolah sudah gratis, sekarang juga ada Program Makan Bergizi Gratis, tetapi masih ada anak yang tidak bersekolah. Persoalan ini harus dikaji dan dilihat langsung di lapangan,” ujarnya.

Yanuar berharap Dewan Pendidikan dapat memberikan data, hasil kajian, dan berbagai temuan lapangan yang dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Yanuar juga menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang menurutnya sudah jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, meskipun masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dievaluasi dan disempurnakan.

Ia mengungkapkan bahwa DPRD bersama Dinas Pendidikan terus berupaya memperbaiki sistem penerimaan peserta didik agar lebih transparan, objektif, dan berkeadilan.

“Saya sudah berdiskusi dengan Kepala Dinas Pendidikan. Insyaallah tahun depan tidak ada lagi sistem zonasi. Sistem ini dalam praktiknya hanya menjadi syarat mendaftar, sementara kelulusan tetap ditentukan oleh nilai,” ungkapnya.

Menurutnya, penyempurnaan sistem penerimaan siswa baru diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus menghilangkan persepsi bahwa proses penerimaan peserta didik dapat dipengaruhi oleh intervensi pihak tertentu.

Melalui audiensi tersebut, DPRD Provinsi Lampung dan Dewan Pendidikan berkomitmen memperkuat sinergi dalam mendorong peningkatan kualitas pendidikan, memperluas akses pendidikan yang merata, serta mendukung terwujudnya sumber daya manusia Lampung yang unggul, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan masa depan. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *