Jakarta – Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp22,49 triliun pada pagu anggaran tahun 2027. Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk memperkuat program perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat miskin, layanan kelompok rentan, serta penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Sosial di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran tersebut berangkat dari kebutuhan riil untuk memenuhi target pembangunan nasional yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Usulan yang kami ajukan hari ini berakar pada tiga mandat RPJMN yang harus kami wujudkan, yaitu kemiskinan ekstrem turun di bawah 0,5 persen pada tahun 2026, tingkat kemiskinan nasional turun ke angka 4,5 sampai 5 persen pada tahun 2029, dan graduasi 1,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per tahun hingga tahun 2029,” ujar Gus Ipul.
Dalam rapat tersebut, Gus Ipul yang didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyampaikan bahwa pagu indikatif Kemensos Tahun Anggaran 2027 yang saat ini sebesar Rp84,71 triliun belum mampu memenuhi seluruh mandat pembangunan tersebut.
“Ada gap yang nyata antara yang diperintahkan dan apa yang kami bisa lakukan dengan pagu yang ada saat ini,” katanya.
Gus Ipul memaparkan sejumlah kebutuhan anggaran yang masih belum terpenuhi. Salah satunya adalah Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE). Dengan pagu yang tersedia saat ini, program tersebut hanya mampu menjangkau sekitar 10 ribu kepala keluarga, sementara target RPJMN membutuhkan sekitar 390 ribu penerima manfaat setiap tahun.
Selain itu, program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu program prioritas nasional juga membutuhkan tambahan dukungan anggaran. Dari kebutuhan penyelenggaraan lebih dari 100 ribu siswa pada tahun 2027, masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp3,64 triliun.
“Padahal ini adalah mandat langsung Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025 yang saat ini terus berjalan dan menunjukkan perkembangan yang positif sebagai bagian dari perjalanan awal penyelenggaraan Sekolah Rakyat,” jelasnya.
Kemensos juga mengungkapkan bahwa layanan bantuan bagi lansia dan penyandang disabilitas tunggal miskin belum terakomodasi dalam pagu indikatif saat ini. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan sekitar 1,46 juta lansia dan penyandang disabilitas miskin tidak memperoleh bantuan berkelanjutan.
Berdasarkan berbagai kebutuhan tersebut, Kemensos mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp22.488.964.541.000 atau sekitar Rp22,49 triliun.
“Jika disetujui, maka total anggaran Kementerian Sosial pada tahun 2027 menjadi Rp107,20 triliun,” ujar Gus Ipul.
Menanggapi usulan tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan bahwa Komisi VIII DPR RI menyetujui pagu indikatif sekaligus usulan tambahan anggaran Kemensos Tahun Anggaran 2027.
“DPR RI dapat menyetujui pagu indikatif anggaran tahun 2027 dan usulan tambahan anggaran tahun 2027 dari Kementerian Sosial,” kata Marwan.
Persetujuan tersebut menjadi dukungan penting bagi Kemensos dalam memperluas jangkauan program perlindungan sosial, mempercepat pengentasan kemiskinan, meningkatkan pemberdayaan masyarakat miskin, serta memperkuat penyelenggaraan Sekolah Rakyat sebagai salah satu program strategis nasional.
Rapat kerja tersebut turut dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, Kepala BNPB Suharyanto, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI, serta jajaran pejabat tinggi kementerian dan lembaga terkait. (Red)











