Pati – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan komitmennya memberantas praktik korupsi di lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia. Ia mengingatkan seluruh jajaran agar bekerja profesional dan tidak menyalahgunakan kewenangan dalam menjalankan program-program sosial pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul saat berdialog dengan orang tua dan siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama 12 Pati di Sentra Margo Laras Pati, Jumat (15/5/2026).
“Kalau di jajaran Kementerian Sosial ada yang korupsi, saya dan Pak Wamen menjadi pihak pertama yang melaporkan,” tegas Gus Ipul.
Ia mengatakan setiap informasi terkait dugaan korupsi akan langsung ditindaklanjuti melalui investigasi internal. Jika ditemukan bukti pelanggaran, kasus tersebut akan dilaporkan ke aparat penegak hukum.
“Kalau ada informasi-informasi korupsi, saya langsung membentuk tim, saya minta selidiki ke dalam. Kalau terbukti, saya akan melaporkan ke Kejaksaan Agung maupun ke KPK atau ke aparat penegak hukum,” ujarnya.
Menurut Gus Ipul, praktik korupsi saat ini semakin sulit dilakukan karena sistem pengawasan dan transparansi terus diperkuat. Karena itu, ia mengingatkan seluruh jajaran agar tidak mencoba bermain-main dengan anggaran negara.
“Setiap rupiah yang dikeluarkan oleh negara harus bisa dipertanggungjawabkan. Tidak mudah hari ini untuk korupsi. Kalau masih ada yang nekat, insya Allah tinggal tunggu waktu akan ketahuan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul juga mengingatkan para pilar sosial, termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), agar bekerja sesuai aturan dan tidak melakukan penyimpangan.
“Kepada para pendamping semua, saya minta bekerja dengan baik, ikuti seluruh aturan. Jangan ada yang main-main, sudah tidak waktunya lagi otak-atik APBD, otak-atik APBN. Tidak waktunya lagi korupsi, tidak waktunya lagi memotong-motong yang bukan haknya,” tegasnya.
Ia menilai status pendamping PKH yang kini telah diangkat menjadi PPPK merupakan bentuk kepercayaan negara yang harus dijaga dengan integritas dan kinerja yang baik.
“Itu suatu kehormatan yang luar biasa. Jangan dinodai dengan kegiatan-kegiatan, dengan tindakan-tindakan yang tidak semestinya, akan rugi sendiri,” ujar Gus Ipul.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pendamping PKH yang terbukti melanggar aturan akan dikenai sanksi tegas hingga pemberhentian kerja. Namun, ia berharap para pendamping justru mampu menunjukkan prestasi dalam mendukung program pengentasan kemiskinan pemerintah.
“Saya tidak ingin ada pendamping-pendamping PKH di Pati ini yang diberhentikan. Saya justru ingin mendengar kabar bahwa pendamping-pendamping PKH dari Pati berprestasi,” katanya.
Gus Ipul mengajak seluruh jajaran dan pilar sosial untuk bersama-sama menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto, terutama program-program yang langsung menyentuh masyarakat miskin dan rentan.
“Mari kita sukseskan program Pak Presiden, khususnya yang menyentuh rakyat ini agar dampaknya nyata, kemiskinannya bisa turun, keluarganya makin mandiri dan Indonesia makin sejahtera,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Supomo, Kepala Sentra Margo Laras Pati, serta Kepala SRMP 12 Pati Wulan Fitriyani. (Red/Adv)











