METRO – DPRD Kota Metro menggelar paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan Kota Metro periode 2019-2024, Adi Prasetyo menggantikan Anna Morinda, Jumat (15/1/2021).
Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution mengatakan, PAW sesuai keputusan Gubernur Lampung nomor: G/624/B.01/HK/2020 tanggal 30 Desember 2020, tentang peresmian pengangkatan PAW Adi Prasetyo yang diresmikan sebagai pengganti anggota DPRD Metro masa jabatan 2019-2024.
“Sesuai dengan ketentuan dan tata tertib DPRD Kota Metro, sebelum memangku jabatan Adi Prasetyo harus mengucapkan sumpah janji yang dipandu oleh Pimpinan DPRD Kota Metro,” ujarnya saat paripurna pengucapan sumpah janji.
Sementara Wali Kota Achmad Pairin mengaku, dengan dilaksanakan proses pengucapan sumpah janji dalam mengemban amanah, diharapkan anggota dewan akan memberikan sumbangan yang sangat berarti terhadap peranan serta penindakan kinerja di lingkungan DPRD Kota Metro.
“Pengangkatan ini juga merupakan suatu amanah, membuat kepercayaan dan tanggung jawab untuk mengemban tugas yang lebih besar, terhadap proses dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” bebernya.
Ia menilai, pengambilan sumpah telah sesuai dengan keputusan Gubernur Lampung tentang peresmian PAW anggota DPRD Kota Metro.
Dimana pengangkatan Adi Prasetyo sebagai anggota DPRD Kota Metro merupakan konsekuensi dari upaya untuk mengisi kekosongan salah satu anggota dewan setempat.
“Karena yang terhormat, Ibu Anna Morinda sudah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kota Metro. Dan dengan dilakukan pengambilan sumpah janji ini, maka Adi Prasetyo resmi menjadi anggota DPRD Kota Metro,” tuturnya.
Pairin menambahkan, Pemkot Metro juga mengucapkan selamat kepada Adi Prasetyo yang akan melaksanakan dan mengemban amanah untuk memperjuangkan masyarakat dengan penuh keikhlasan serta rasa tanggung jawab yang tinggi saat melaksanakan wewenang sebagai anggota dewan. (*)