Bandar Lampung – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, memberikan apresiasi tinggi terhadap program Pupuk Organik Cair (POC) yang digagas Gubernur Lampung. Program tersebut dinilai sebagai langkah konkret dan strategis dalam meringankan beban petani sekaligus mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Bumi Ruwa Jurai.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menilai, kebijakan POC gratis mencerminkan keberpihakan nyata Pemerintah Provinsi Lampung terhadap petani, khususnya di tengah dinamika kebijakan pupuk subsidi yang masih mengharuskan petani melakukan penebusan.
“Ini adalah program yang sangat baik dari Gubernur Lampung dalam rangka menunjang dan meningkatkan hasil produksi petani, baik jagung, padi, singkong, kedelai, maupun komoditas pertanian lainnya,” ujar Mikdar Ilyas saat diwawancarai, Jumat (30/1/2026).
Mikdar menjelaskan, meskipun pupuk subsidi masih tersedia dan telah mengalami penurunan harga hingga 20 persen sesuai kebijakan pemerintah pusat, kehadiran pupuk organik cair gratis di 500 desa menjadi solusi tambahan yang sangat membantu petani dalam menekan biaya produksi.
“Dalam rangka memaksimalkan hasil produksi dan meringankan beban petani, gubernur telah membentuk tempat pembuatan pupuk organik cair di 500 desa se-Provinsi Lampung,” katanya.
Sebagai legislator yang membidangi sektor pertanian, Mikdar menegaskan bahwa Komisi II DPRD Lampung memberikan dukungan penuh terhadap program tersebut. Menurutnya, POC tidak hanya berdampak pada efisiensi biaya tanam, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap penguatan ketahanan pangan daerah.
“Dengan pupuk subsidi yang harganya sudah diturunkan dan ditambah pupuk organik cair gratis dari gubernur, seharusnya tidak ada lagi alasan bagi petani untuk tidak memaksimalkan hasil tanamannya,” tegasnya.
Ia pun mengimbau para petani serta kelompok tani di desa-desa yang telah memiliki fasilitas POC agar benar-benar memanfaatkan program tersebut secara optimal. Mikdar meminta kelompok tani aktif berkoordinasi dengan pengelola rumah produksi pupuk organik cair di masing-masing desa.
“Silakan kelompok tani memanfaatkan bantuan ini. Ini gratis, tidak beli. Tinggal berhubungan dengan tempat pembuatan pupuk organik cair yang sudah tersedia di desa,” ujarnya.
Lebih jauh, Mikdar optimistis kombinasi kebijakan pupuk subsidi dan program POC dari Pemerintah Provinsi Lampung akan memperkuat posisi Lampung sebagai salah satu lumbung pangan nasional.
“Bukan hanya padi, jagung, dan singkong, tetapi berbagai komoditas pertanian lainnya berpotensi menjadikan Lampung semakin kokoh sebagai lumbung pangan nasional,” katanya.
Meski saat ini program POC baru menjangkau sekitar 500 desa dari total 2.300–2.400 desa di Lampung, Mikdar berharap program tersebut dapat terus diperluas agar manfaatnya dirasakan lebih merata oleh petani di seluruh wilayah provinsi.
“Kami di Komisi II DPRD Lampung tentu sangat mendukung program ini dan berharap petani benar-benar memanfaatkannya secara maksimal,” pungkasnya. (Red/Adv)
