Jakarta – Ketua Tim Formatur Program Sekolah Rakyat, Prof. Mohammad Nuh, menegaskan bahwa kepala sekolah memegang peran sangat strategis dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Karena itu, monitoring, pendampingan, dan pengembangan kapasitas kepala sekolah harus dilakukan secara berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Prof. Nuh dalam Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang berlangsung di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
“Sehingga mohon betul, monitoring terhadap kinerja, pendampingan terhadap Kepala Sekolah, pengembangan terhadap Kepala Sekolah dan seterusnya, ini bukan kegiatan diskret yang kadang-kadang dilakukan, tetapi kegiatan yang terus menerus secara berkala,” ujar Prof. Nuh.
Menurutnya, kepala sekolah merupakan ujung tombak pelaksanaan program karena berhadapan langsung dengan berbagai dinamika dan tantangan di lapangan setiap hari. Oleh sebab itu, kualitas kepemimpinan kepala sekolah menjadi faktor penting dalam membangun budaya pendidikan yang baik di lingkungan Sekolah Rakyat.
Lebih lanjut, Prof. Nuh menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat tidak hanya dituntut menghasilkan output berupa lulusan, tetapi juga mampu menghadirkan dampak nyata (impact) bagi masyarakat. Karena itu, persepsi publik terhadap program harus diperhatikan melalui tiga aspek utama, yakni apa yang dilihat (seeing), dirasakan (feeling), dan dipahami secara rasional (analyzing).
“Sehingga tiga satuan itu, satuan seeing, feeling, dan analyzing menjadi penting. Meskipun tampaknya Sekolah Rakyat sudah bagus dan masyarakat senang, tetapi kalau secara nalar belum dapat diterima oleh kelompok tertentu, maka itu juga harus menjadi perhatian,” jelasnya.
Selain aspek kepemimpinan, Prof. Nuh juga menyoroti pentingnya optimalisasi penggunaan anggaran. Menurutnya, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efektif dan efisien agar memberikan manfaat yang maksimal bagi peserta didik dan pengembangan program.
“Nah optimasi yang kita maksudkan adalah proses yang sekarang menjadi tanggung jawab kita. Optimalkan betul, jangan sampai kita terbuai dengan berbagai dukungan yang diberikan pemerintah sehingga seolah-olah apa saja yang diminta akan dipenuhi. Kita harus sadar bahwa anggaran negara juga memiliki keterbatasan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico, melaporkan perkembangan penyelenggaraan Sekolah Rakyat hingga Juni 2026.
Menurut Robben, dari 166 Sekolah Rakyat rintisan yang telah beroperasi selama kurang lebih 11 bulan, sebanyak 59 sekolah telah memperoleh akreditasi.
“Dari 59 itu, menyusul 37 Sekolah Rakyat rintisan sudah dilakukan visitasi dan insyaallah dalam waktu dekat hasilnya akan keluar. Sementara 70 sekolah lainnya masih menunggu proses penjadwalan visitasi oleh BAN-PDM,” jelas Robben.
Selain itu, pembangunan Sekolah Rakyat permanen di 93 titik juga memerlukan dukungan sumber daya manusia yang memadai, mulai dari kepala sekolah, guru hingga tenaga kependidikan.
Untuk kebutuhan kepala sekolah, sebanyak 166 kepala sekolah yang saat ini memimpin Sekolah Rakyat rintisan akan tetap melanjutkan tugasnya. Namun demikian, masih dibutuhkan tambahan 33 kepala sekolah baru untuk mengisi lokasi Sekolah Rakyat permanen yang belum memiliki sekolah rintisan.
“Hari ini kita meminta masing-masing daerah mengusulkan tiga kandidat kepala sekolah di setiap lokasi. Nantinya akan diseleksi sebagaimana proses yang dilakukan tahun lalu,” ujar Robben.
Sementara itu, proses rekrutmen tenaga pendidik dan tenaga kependidikan juga sedang berlangsung. Secara nasional, kebutuhan yang harus dipenuhi mencapai 5.127 tenaga kependidikan, 3.053 guru mata pelajaran dan guru kelas, serta 331 guru agama.
“Hari ini sedang berlangsung proses pendaftaran. Nantinya status mereka adalah PPPK dan akan menjadi bagian dari pegawai Kementerian Sosial,” katanya.
Pemerintah berharap penguatan sumber daya manusia, peningkatan kualitas tata kelola, serta percepatan pembangunan infrastruktur Sekolah Rakyat dapat semakin memperkuat kualitas layanan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia.
Rapat evaluasi tersebut turut dihadiri Plt. Inspektur Jenderal Kemensos Dody Sukmono, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Mira Riyati Kurniasih, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Agus Zainal Arifin, serta para pejabat terkait di lingkungan Kementerian Sosial. (Red/Adv)







