Jakarta – Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mempercepat siklus pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, pembaruan data yang sebelumnya diterima setiap tanggal 20 pada setiap triwulan kini dimajukan menjadi tanggal 10.
“Biasanya data kita terima tanggal 20, sekarang kita majukan menjadi tanggal 10. Ini akan menjadi pedoman penyaluran bansos setiap bulan,” kata Gus Ipul di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Percepatan untuk Tingkatkan Ketepatan, Menurutnya, percepatan pembaruan data ini memberikan ruang waktu lebih panjang bagi pemerintah dalam menyalurkan bantuan secara tepat waktu dan tepat sasaran.
Dengan mekanisme baru tersebut, Kemensos menargetkan tingkat penyaluran bansos dapat terus meningkat.
“Dengan waktu yang lebih panjang, kita harapkan prosentase penyaluran semakin baik,” ujarnya.
Penyaluran Capai 96 Persen, Mensos juga mengungkapkan capaian penyaluran bansos pada triwulan I 2026 yang telah menembus lebih dari 96 persen untuk PKH dan Program Sembako.
Ia mengapresiasi kinerja seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi bantuan, mengingat proses penyaluran membutuhkan koordinasi lintas sektor yang kompleks.
Dua Jalur Distribusi, Penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur utama, yakni perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.
Untuk triwulan II 2026, pemerintah menargetkan penyaluran bantuan periode April hingga Juni dapat dilakukan lebih cepat dengan basis data yang semakin akurat.
Dorong Kemandirian Penerima, Selain memastikan ketepatan penyaluran, pemerintah juga mendorong keluarga penerima manfaat untuk memanfaatkan bansos secara bijak dan mulai beralih ke program pemberdayaan.
“Kami mengajak secara bertahap agar penerima manfaat bisa ikut dalam program pemberdayaan, sehingga ke depan menjadi lebih mandiri,” kata Gus Ipul.
BPS Siapkan Data Triwulan II, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan pihaknya tengah melakukan konsolidasi data untuk pembaruan DTSEN triwulan II 2026.
Data tersebut akan menjadi dasar utama dalam penyaluran bansos berikutnya.
“Data ini akan menjadi basis bagi penyaluran bansos triwulan kedua,” ujar Amalia.
Percepatan pembaruan DTSEN menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem perlindungan sosial berbasis data, sekaligus memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. (Red)







