Jakarta – Kementerian Sosial merampungkan verifikasi lapangan (ground check) tahap pertama terhadap 106 ribu peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang sebelumnya dinonaktifkan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, hasil verifikasi menunjukkan lebih dari 89 ribu peserta dipastikan memenuhi kriteria sebagai penderita penyakit katastropik dan berhak menerima bantuan.
“Sebanyak 89 ribu sudah teridentifikasi, ditemui, dan diwawancarai. Dipastikan sesuai dengan data, yakni benar memiliki penyakit katastropik,” kata Gus Ipul di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Ribuan Data Bermasalah, Selain data yang terverifikasi, Kemensos juga menemukan sejumlah dinamika di lapangan. Lebih dari 3 ribu peserta diketahui telah meninggal dunia, sekitar 9 ribu belum berhasil ditemukan, dan 2 ribu lainnya tidak dapat ditemui hingga akhir proses pendataan.
“Yang belum ditemukan ini masih perlu pendalaman, bisa jadi karena pindah alamat atau faktor lain,” ujarnya.
Mensos menegaskan, seluruh peserta yang telah diverifikasi otomatis direaktivasi sebagai penerima PBI-JK. Sementara alokasi bagi peserta yang meninggal dunia akan dialihkan kepada penerima lain yang memenuhi syarat.
“Alokasinya tidak berkurang, tetapi kita pastikan tepat sasaran,” tegasnya.
Sinkronisasi dengan BPJS Kesehatan, Untuk menuntaskan data yang belum ditemukan, Kemensos akan melakukan pemadanan data bersama BPJS Kesehatan.
Langkah ini dilakukan guna memastikan apakah peserta berpindah fasilitas layanan, alamat, atau mengalami perubahan status lainnya.
“Tim akan berkoordinasi langsung dengan BPJS untuk memastikan data yang belum ditemukan ini,” kata Gus Ipul.
Tahap Kedua: 11 Juta Data Disisir, Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan proses ground check tahap kedua mulai dilakukan terhadap sekitar 11 juta peserta PBI yang sempat dinonaktifkan.
“Targetnya selesai dalam satu bulan, dan progresnya akan kami laporkan secara bertahap,” ujar Amalia.
800 Ribu Sudah Direaktivasi, Mensos menambahkan, hingga April 2026 sekitar 800 ribu peserta telah direaktivasi melalui tiga skema, yakni kembali sebagai penerima PBI, dibiayai pemerintah daerah, atau beralih menjadi peserta mandiri.
“Ini bagian dari penataan agar perlindungan sosial benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Langkah verifikasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki kualitas data penerima bantuan sosial, sekaligus memastikan jaminan kesehatan tetap menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan. (Red)







