Mensos Gus Ipul Buka Ruang Pemutakhiran Data Desil, Masyarakat Bisa Ajukan Koreksi

Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan pemutakhiran apabila data desil yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Koreksi dapat dilakukan baik terhadap masyarakat yang masuk sebagai penerima bantuan secara tidak tepat (inclusion error) maupun masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tetapi belum masuk dalam data (exclusion error).

“Jadi kami mohon masyarakat ya, kalau misalnya menemukan penerima manfaat atau masyarakat yang tidak layak menerima atau masyarakat yang memang sesungguhnya layak menerima tapi malah dia exclude, itu bisa kita perbaiki segera,” kata Gus Ipul usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026) malam.

Gus Ipul menjelaskan, masyarakat dapat mengajukan pemutakhiran data melalui sejumlah saluran yang telah disediakan pemerintah. Pemutakhiran dapat dilakukan melalui jalur formal yang dimulai dari musyawarah di tingkat RT/RW, kemudian diteruskan ke kelurahan atau desa dan dinas sosial melalui aplikasi SIKS-NG.

Selain itu, masyarakat dapat menggunakan jalur partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos, Command Center, maupun WhatsApp Center.

“Salurannya kita buka lewat WA, kita buka lewat Command Center, kita buka lewat aplikasi Cek Bansos, kita buka lewat desa-desa dengan aplikasi SIKS-NG, di sana ada operator data desa, dan sekarang ada sekali lagi digitalisasi Bansos,” ujarnya.

Menurut Gus Ipul, keterbukaan saluran tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam proses pemutakhiran data. Pemerintah, kata dia, tidak menutup diri terhadap informasi maupun keluhan yang disampaikan masyarakat terkait kondisi penerima bantuan sosial di lapangan.

“Jadi kalau ada keluhan, setiap ada fakta-fakta yang ada di lapangan, kita segera tindaklanjuti, kita segera mutakhirkan,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif menyampaikan keluhan dan berpartisipasi dalam proses pemutakhiran data.

“Jadi itu tentu kita apresiasi dan kita buka untuk dilakukan pemutakhiran, Insya Allah data kita akan makin akurat,” kata Gus Ipul.

Gus Ipul menilai proses pemutakhiran penting dilakukan secara berkelanjutan karena kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis. Setiap hari terjadi perubahan, seperti warga yang meninggal, lahir, berpindah tempat tinggal, menikah, maupun mengalami perubahan kondisi ekonomi.

“Ini (pemutakhiran) penting, karena data menjadi penentu apakah program kita tepat sasaran, program kita sampai kepada mereka yang berhak,” jelasnya.

Sebagai informasi, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sementara Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah membantu proses pemutakhiran data melalui berbagai saluran yang telah disediakan.

Gus Ipul menegaskan, pengelolaan data secara terpadu akan memudahkan proses konsolidasi sekaligus meningkatkan akurasi data sebagai dasar pelaksanaan program perlindungan sosial.

“Prinsip yang pertama bahwa pemerintah ingin terbuka. Pemerintah di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo ingin melibatkan seluruh masyarakat agar kita memperoleh data yang akurat. Nah, dengan adanya pengelola tunggal data ini, yaitu BPS, ini memudahkan kita untuk konsolidasi,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru