Mensos Gus Ipul: DTSEN Terus Dimutakhirkan, Masyarakat Bisa Koreksi Data

Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memastikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) terus dimutakhirkan agar sesuai dengan kondisi masyarakat terkini dan dapat menjadi acuan penyaluran bantuan sosial (bansos). Pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk turut mengoreksi data melalui sejumlah saluran yang telah disediakan.

“Yang jelas, pertama saya ingin sampaikan bahwa pemerintah terbuka sesuai arahan dari Bapak Presiden Prabowo untuk kita semua sama-sama menghadirkan data yang lebih akurat,” kata Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026).

Menurut Gus Ipul, DTSEN saat ini masih dalam proses konsolidasi. Pemerintah terus menyempurnakan data melalui sinkronisasi, validasi, dan verifikasi terhadap berbagai sumber data.

Salah satunya adalah tambahan data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang kini sedang diproses oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Hasil sensus sosial ekonomi yang baru selesai juga akan menjadi bagian dari proses penyempurnaan data.

“Saya yakin data kita akan makin akurat. Kemarin ada data baru masuk dari BKKBN yang memerlukan semacam sinkronisasi, validasi, dan verifikasi ulang. Nah itu sedang dilakukan oleh BPS,” jelas Gus Ipul.

Untuk meningkatkan keakuratan data desil DTSEN, masyarakat dapat berpartisipasi dengan menyampaikan koreksi apabila menemukan data yang tidak sesuai. Koreksi dapat dilakukan melalui sejumlah kanal, antara lain WhatsApp Center 08877-171-171, Command Center 171, aplikasi Cek Bansos, maupun melalui pemerintah daerah, khususnya pemerintah desa.

Pada jalur formal di tingkat desa, tersedia operator data yang menggunakan aplikasi SIKS-NG. Data dari desa kemudian dapat diteruskan secara berjenjang kepada dinas sosial kabupaten/kota, pemerintah provinsi, hingga Kementerian Sosial untuk selanjutnya diteruskan kepada BPS.

“Ini adalah mekanisme harian yang bisa digunakan oleh kita semua, baik jalur formal maupun jalur partisipasi,” jelas Gus Ipul.

Gus Ipul menambahkan, pemerintah juga terbuka untuk berdialog dengan para pakar mengenai metode penyusunan DTSEN, termasuk dasar penentuan desil. Menurutnya, keterbukaan tersebut penting agar proses penetapan data dapat dipahami secara transparan sekaligus terus disempurnakan.

“Pemerintah khususnya BPS dan Kemensos membuka diri untuk berdiskusi dan berdialog dengan para pakar secara terbuka sehingga semua pihak semakin paham apa yang menjadi dasar dari BPS untuk menentukan desil,” kata Gus Ipul.

Ia menjelaskan, pemutakhiran data dilakukan secara berkala sesuai dengan jenis program bantuan. Untuk penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, pemutakhiran dilakukan setiap bulan. Sementara penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako dimutakhirkan setiap tiga bulan.

“Karena ini sifatnya bulanan atau tiga bulanan, jadi sebenarnya masih sangat bisa diperbaiki, dan bisa dikoreksi,” jelas Gus Ipul.

Terkait Program Indonesia Pintar (PIP), Gus Ipul menjelaskan bahwa penentuan penerima program tersebut merupakan kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Untuk bansos, data kita ini sudah berproses tiga bulan lalu atau dua bulan lalu, jadi sudah jalan. Kalau yang beasiswa itu ada juga, tapi yang menentukan adalah Kemendikdasmen. Bukan Kemensos, nanti bisa dikonfirmasi ke sana ya tentang PIP itu,” pungkas Gus Ipul. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *