Bandar Lampung – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Pemerintah Daerah menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Program Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) Tahun 2026 di Auditorium Lantai 4 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), KPM Program Sembako, pendamping sosial PKH, serta agen bank dari Kota Metro dan Kabupaten Pringsewu. Kegiatan bertujuan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat sekaligus memperkuat pemahaman mengenai transaksi keuangan yang aman bagi penerima bantuan sosial.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai Program Bantuan Sosial Non Tunai, pemanfaatan layanan keuangan digital, penggunaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), transaksi melalui QRIS, serta langkah-langkah menjaga keamanan transaksi keuangan. Selain itu, peserta juga memperoleh edukasi terkait perlindungan konsumen dan pencegahan berbagai modus penipuan digital yang semakin berkembang.
Bank Indonesia menegaskan bahwa peningkatan literasi keuangan merupakan bagian penting dalam mendukung efektivitas penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran, aman, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi upaya memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital di Provinsi Lampung.
Pendamping Sosial PKH yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut karena dapat menambah wawasan KPM mengenai pengelolaan bantuan sosial secara bijak serta penggunaan layanan keuangan digital yang aman dan mudah diakses.
Melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi ini, diharapkan KPM semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai penerima bantuan sosial, mampu memanfaatkan layanan keuangan secara optimal, serta terhindar dari risiko penyalahgunaan data maupun kejahatan transaksi digital. (Red)







