DPD KNPI Pandeglang: Usut Dugaan Korupsi Program Gizi Sampai ke Daerah, Jangan Berhenti di Pusat

Banten – Mencuatnya kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung menuai perhatian berbagai kalangan, termasuk di Kabupaten Pandeglang. Kejaksaan Agung bahkan telah menetapkan sejumlah pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam perkara yang diduga berkaitan dengan tata kelola program MBG.

Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua KNPI Pandeglang mengkritik keras apabila praktik penyimpangan anggaran gizi benar-benar terjadi hingga menyentuh daerah. Menurutnya, dana yang diperuntukkan bagi pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan pelajar, merupakan program strategis yang tidak boleh dijadikan ladang korupsi.

“Kami sangat prihatin jika dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat justru disalahgunakan. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut masa depan generasi bangsa,” ujarnya.

KNPI Pandeglang menilai langkah sejumlah elemen masyarakat yang mendorong Kejaksaan Agung menggandeng PPATK untuk menelusuri aliran dana hingga ke daerah merupakan upaya yang patut didukung demi menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Menurut Ketua KNPI Pandeglang, apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program di daerah, aparat penegak hukum harus melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa pandang bulu. Ia juga meminta pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait membuka akses informasi kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Jangan sampai program yang sejatinya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat malah mencederai kepercayaan publik akibat dugaan korupsi. Kami meminta seluruh proses pengadaan dan distribusi anggaran gizi di daerah diaudit secara terbuka,” tegasnya.

Kasus yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung menjadi sorotan nasional karena berkaitan dengan tata kelola program MBG yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah. Kejagung menyatakan penyidikan dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program tersebut dan telah menetapkan sejumlah pejabat sebagai tersangka.

KNPI Pandeglang berharap pengusutan perkara dilakukan secara profesional hingga tuntas, termasuk apabila ditemukan keterlibatan pihak-pihak di daerah. Selain itu, organisasi kepemudaan tersebut mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan program-program yang menggunakan dana negara agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *