Jakarta, Akses Berita | Merik Havit, S.H., M.H., yang merupakan Dewan Kehormatan Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) hadiri pengambilan sumpah advokat untuk 27 anggota PPIPHII di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (06/07/2022).
Turut hadir dalam kegiatan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat yang dilaksankan, Ketum PPIPHII Dr. (Cand) Sriyanto, S.Sy., M.Ag., dan Sekjend PPIPHII M. Anwar, SH.
Merik Havit mengungkapkan, dirinya mengucapkan puji syukur atas masih diberi kesehatan dan kesempatan sehingga dapat menghadiri acara yang istimewa tersebut, sehingga dirinya dapat berkumpul dengan orang-orang hebat diruangan tempat pengambilan sumpah Advokat yang di laksanakan.
Dengan pengambilan sumpah advokat tersebut, Advokat yang sebelumnya sudah menjalani berbagai pelatihan serta tes, dan hari ini 27 advokat PPIPHII secara resmi telah menyandang status advokat.
Dia juga sampaikan, Advokat adalah penegak hukum, sama seperti Hakim, Jaksa, serta Polisi, oleh sebab itu dirinya berpesan, ketika nanti mendampingi klien, harus mendampingi klien dengan memberikan pertimbangan hukum yang baik dan benar.
“Saya mengajak untuk bagaimana kita dapat meningkatkan kerja
keras dan cerdas agar menjadi advokat yang mempunyai kualitas yang baik, Mengingat saat ini Mahkamah Agung sudah memodernisasi informasi berbasis teknologi, seperti advokat yang kini memakai akun eCourt Mahkamah Agung dalam Layanan pendaftaran perkara online, Pembayaran online dan pemanggilan online serta penerapan Sistem Informasi Penyumpahan Advokat (SIPA) seperti yang diterapkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta”, Pungkas Merik.
Sementara itu, Sekjen PPIPHII M. Anwar, S.H. menyampaikan, dirinya mengucapkan alhamdulillah dengan dilaksankannya pengambilan sumpah terhadap 27 Advokat PPIPHII dan semuanya bisa hadir.
Sesuai tujuannya organisasi, PPIPHII dibentuk bertujuan untuk mencetak advokat-advokat yang siap melayani masyarakat yang membutuhkan serta berjuang menegakan hukum, kebenaran serta keadilan.
“Dalam waktu dekat PPIPHII pun akan melaksanakan Pengambilan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Bandung”, tutup Anwar. (Red)