Kota Metro – Mengingat besarnya perkembangan pembangunan dan bidang usaha semakin meningkat di Kota Metro. Maka, DPRD Kota Metro mengingatkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) setempat untuk dapat menverifikasi para wajib pajak.
Hal itu disampaikan, Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Fahmi Anwar, Senin (12/07/2021).
Dia mengatakan, verifikasi wajib pajak perlu dilakukan setiap tahunnya. Sebab, perkembangan pembangunan dan usaha di Kota Metro semakin bertambah.
“Kita lihat di lapangan. Setiap tahun, selalu ada pembangunan di Kota Metro. Nah, verifikasi wajib pajak harus dilakukan untuk peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor pajak. Supaya Pemkot Metro tidak kecolongan,” kata Fahmi.
Selain verifikasi wajib pajak, Fahmi juga menyarankan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Metro pun memverifikasi data retribusi daerah.
“Pajak dan retribusi merupakan penopang keuangan daerah. Jadi, pendataan secara mendetail melalui verifikasi merupakan salah satu upaya OPD untuk melengkapi administrasi pajak dan retribusi dengan data valid,” ujarnya.
Dia menjelaskan, setiap tahunnya terjadi penambahan cukup pesat dalam pembangunan dan usaha yang ada di Kota Metro. Salah satunya, dengan menjamurnya para pengusaha properti seperti pembangunan komplek perumahan di Bumi Sai Wawai.
“Sektor retribusi sampah, pasar hingga properti pada setiap tahun selalu bertambah. Tidak mungkin, PAD Pemkot setiap tahunnya monoton segitu-gitu saja. Pasti ada kenaikan pendapatan jika di data dengan benar,” tegasnya.
Fahmi menyarankan, Pemkot Metro melalui OPD terkait segera melakukan verifikasi pendataan wajib pajak dan retribusi.
“Tujuannya kan satu, untuk membangun Kota Metro. Jadi semua sektor harus bergerak dan OPD bekerja maksimal,” tutupnya. (Red/Rls/Adv)