Bandar Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Budiman AS berharap, agar para wakil rakyat bisa hadir tepat waktu saat akan digelarnya rapat paripurna yang istimewa.
Harapan ini merupakan jawaban dari interupsi yang disampaikannya, terkait molornya pelaksanaan rapat paripurna KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 pada hari Selasa (3/8/2021) kemarin.
“Kita harus disiplin dan konsisten dengan apa yang sudah dikeluarkan, termaksud selalu menjalankan agenda dengan tepat waktu, karena hal itu bagian dari menjaga marwah DPRD menjadi lebih baik lagi”. Ucap Budiman AS. Kamis (5/8/2021).
Keterlambatan pelaksanaan jadwal rapat paripurna, kata dia, jangan sampai menjadi preseden buruk bagi lembaga legislatif ini. “DPRD merupakan institusi perwakilan dari masyarakat. Semua aturan dan tindakan dilihat oleh masyarakat. Apalagi dalam rapat-rapat sangat krusial, seperti paripurna yang dihadiri bukan anggota DPRD saja, tapi seluruh legislatif, eksekutif dan tamu undangan lainnya”. Katanya.
“Tentunya sebagai anggota, kita berharap kalau sudah mengeluarkan jadwal untuk rapat, minimal 15 menit sebelum dimulai semuanya sudah ada ditempat. Jadi ini untuk mengantisipasi agar tidak kembali molor dari agenda”. Pungkasnya. (Red/Adv)