Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung fraksi PDI Perjuangan AR. Suparno menyapa masyarakat kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat Kotamadya Bandar Lampung. Kamis (27/1/2022),
kegiatan yang dikemas melalui Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Hadir dalam kegiatan, dua narasumber, AKP (purn) A. Basridina, SH. MH dan ibu Riza Mirgo tenaga kesehatan RSUD Pesawaran. Kemudian, lurah gedung air bapak Sahril Iskandar, SE sebagai perwakilan perangkat kelurahan setempat dan masyarakat.
Disela diskusi, AR Suparno mengapresiasi capaian yang sudah dilakukan oleh Tim gugus tugas covid19 khususnya dikelurahan Gedong Air karena posisi kelurahan ini berada ditengah tengah kota dan cukup strategis, setidaknya setelah Sosialisasi ini, warga masyarakat bisa mentaati peraturan yang sudah ditetapkan, yaitu protokol kesehatan. (Red/Adv)