Anggota DPRD Lampung Watoni Noerdin Gelar Sosperda Tentang Rembug Desa Di Pringsewu

By Redaksi Jan 27, 2023

Pringsewu – Dihadapan peserta ibu – ibu yang tergabung dalam Kelompok Senam Jantung Siger (KSJ-Siger), Pekon Tambah Rejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Jumat (27/01/2023). Anggota DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin, SH.MH tegas mengatakan bahwa kegiatan Sosperda pada hari ini selaras dengan arahan Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri, yaitu ‘peran perempuan adalah yang utama’.

“Ibu Ketua Umum Megawati pada HUT PDI Perjuangan ke-50 mengatakan, peran perempuan adalah yang utama. Nah, hari ini menjadi pemecah rekor selama kegiatan berlangsung, yang mayoritas peserta Ibu – ibu,” kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD provinsi Lampung, Watoni Noerdin, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

Tentu, dirinya sebagai wakil rakyat yang membawahi Dapil 3, meliputi Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, dan Kota Metro sangat berterimaksih kepada para Ibu – ibu yang kompak hadir. Dengan harapan, ilmu yang didapat dari dua narasumber bisa diikuti dengan baik, dan diterapkan dilingkungan sekitar.

“Sebenarnya, banyak sekali Kakon – Lurah meminta agar lokasinya digelar Sosperda. Tapi, kami harus mengedapankan azas prioritas kebutuhan, mana yang dianggap lebih layak terlebih dahulu untuk didatangi. Dan alhamdulillah, saat ini bisa bertatap muka dengan warga Tambah Rejo,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung itu sangat berharap apa yang disampaikan dua narasumber bisa diikuti dengan baik. Agar semua paham dan mengamalkan ilmu pengetahuan yang didapat dalam kehidupan sehari – hari.

“Perlu saya sampaikan bahwa, kegiatan ini, merupakan bagian dari proses politik di DPRD. Yang awalnya tidak ada sosperda dilingkungan masyarakat. Tapi, hanya ada di tatanan Kadis, Camat dan perangkat daerah. Namun, DPRD berinisiatif agar fungsi legislasi sejalan yaitu pembuat aturan – atauran, dengan menyampaikan secara langsung kepada masyarakat secara langsung,” tegasnya. (Red/Adv)