Sukabumi – Kabupaten Sukabumi saat ini sedang menghadapi peningkatan risiko bencana, seperti banjir dan longsor akibat alih fungsi lahan yang masif di kawasan penopang lingkungan.
Penyusutan hutan lindung dan meluasnya lahan kritis di kawasan Kabupaten Sukabumi telah melemahkan kemampuan alam untuk dapat mendukung kehidupan dan mengancam keselamatan warga.
Menanggapi kondisi tersebut, Pengurus Daerah (PD) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sukabumi menyusun policy brief dengan judul “Alih Fungsi Lahan dan Ancaman Bencana: Saatnya Pemuda Menjadi Motor Tobat Ekologis di Kabupaten Sukabumi.”
Dokumen tersebut diserahkan secara langsung oleh PD KAMMI Sukabumi kepada Bupati Sukabumi, H. Asep Jafar dalam rangka audiensi sebagai masukan kebijakan strategis.
Selain itu, policy brief tersebut menegaskan akan peran strategis pemuda sebagai penggerak rehabilitasi lingkungan, penyuluhan publik, dan pengawasan tata ruang – upaya untuk mengurangi risiko bencana sekaligus mempertahankan keberlanjutan lingkungan.
Ketua Umum PD KAMMI Sukabumi, Adi Rizki menyatakan bahwa perubahan fungsi lahan tidak yang tidak terkendali telah menjadi penyebab utama bencana banjir dan longsor di Kabupaten Sukabumi.
“KAMMI Sukabumi menyatakan bahwa perubahan fungsi lahan yang tidak terkendali telah menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya risiko bencana banjir dan longsor di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya di DPPKB Kabupaten Sukabumi pada Senin (09/02).
Tidak hanya itu, Ketua PD KAMMI Sukabumi juga menyebutkan bahwa menurunnya luas hutan lindung dan area penyerapan air membuat kemampuan lingkungan untuk menahan dan menyerap air hujan semakin berkurang.
“Menurunnya luas hutan lindung dan area penyerapan air membuat kemampuan lingkungan untuk menahan dan menyerap air hujan semakin berkurang, sehingga masyarakat menjadi pihak yang paling terkena dampaknya. Data dari berbagai lembaga resmi menunjukkan bahwa situasi ini tidak boleh dianggap sebagai masalah biasa. Hutan lindung yang semakin berkurang dan meningkatnya luas lahan kritis memberikan peringatan serius bahwa pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan akan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan generasi masa depan,” tegasnya.
Dengan adanya masalah tersebut, KAMMI Sukabumi menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi untuk segera melakukan tindakan tegas dengan memperkuat kebijakan tata ruang.
“KAMMI Sukabumi menuntut Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk segera melakukan tindakan tegas dengan memperkuat kebijakan tata ruang, menunda sementara izin pembangunan di wilayah berpotensi bencana, serta mempercepat pemulihan kawasan hutan dan daerah aliran sungai,” ungkapnya.
Dirinya kemudian menjelaskan bahwa kebijakan ini harus didasari dengan data, studi lingkungan, dan kepentingan keselamatan masyarakat di daerah Kabupaten Sukabumi.
“Kebijakan ini harus didasari data, studi lingkungan, dan kepentingan keselamatan masyarakat. KAMMI Sukabumi juga menekankan peran penting pemuda sebagai penggerak perubahan melalui gerakan “Tobat Ekologis.” Pemuda tidak hanya duduk pasif, tetapi harus turut serta secara aktif dalam usaha melestarikan alam, memberi pengetahuan tentang lingkungan, dan mengurangi risiko bencana sebagai bagian dari kewajiban moral mereka demi masa depan Sukabumi,” tutupnya. ***








