Pemprov Beri Penanganan Khusus Kepulangan Pekerja Migran

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung akan memberikan penanganan khusus terhadap pekerja migran indonesia (PMI) yang akan pulang dari luar negeri.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengatakan pekerja yang kontraknya habis di luar negeri atau terpaksa pulang ke Lampung akan ditangani secara khusus.

“Saya perintahkan kepada Bupati/Wali kota untuk melakukan antisipasi pencegahan dengan kearifan lokal. Saya arahkan untuk perlakuan khusus penanganan tenaga kerja, karena rentan terpapar pandemi covid-19,” kata Arinal di Kantor Gubernur Lampung, Senin, 26 April 2021.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Lampung, Agus Nompitu, mengatakan pihaknya berpesan kepada keluarga untuk mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang ketat. Kemudian akan membuat karantina bagi pekerja migran yang datang di Lampung.

“Kami berharap PMI ini mengikuti arahan Menteri Ketenagakerjaan dan Gubernur Lampung untuk tidak mudik. Meski sampai sekarang belum ada informasi mengenai kepulangan, tapi kami siapkan setter karantina, yakni di Wisma Haji atau BLK Bandar Lampung,” katanya. (Adv/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *