Gubernur Arinal Ajak Warga Sholat Idulfitri di Rumah

By Redaksi Apr 26, 2021
Gambar ilustrasi

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan salat Idulfitri di rumah masing-masing.

Hal tersebut sesuai kesepakatan bersama antara Gubernur, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Bupati/Walikota se Lampung, Rektor dan Pengurus Majelis Ulama Indonesia Lampung.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengatakan memperhatikan kecenderungan peningkatan pandemi Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir, diperlukan upaya tegas dan konsisten dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat. Termasuk dalam pembatasan kegiatan ibadah berjamaah di rumah ibadah dan di tanah lapang.

“Pelaksanaan salat Idulfitri sifat sunnah, tetapi menjaga kesehatan dan keselamatan itu wajib. Untuk itu harus ada pengaturan guna menghindari terjadinya penularan covid-19,” kata Arinal usai rapat koordinasi di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Senin, 26 April 2021.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Juanda Naim, mengatakan Lampung masih dalam kategori rawan penularan covid-19, sehingga dianjurkan untuk salat di rumah.

“Kami sepakat melaksanakan salat Idulfitri di rumah masing-masing. Untuk pelaksanaan lebih lanjutnya menunggu SE dari Gubernur,” katanya. (Adv/Red)