Bandar Lampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung membuat rekomendasi untuk menghitung dan membuka C hasil Plano di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan, selama tahapan rekapitulasi suara, pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan hitung ulang di 148 TPS dan 351 TPS untuk membuka C Hasil Plano.
“Hal ini dilakukan untuk menjaga kemurnian suara rakyat Lampung,” katanya Rabu (6/3/2024).
Iskardo mengungkapkan, dari rekomendasi tersebut, ditemukan sejumlah perubahan suara untuk DPRD Kabupaten di Pesawaran, Lampung Timur dan Tanggamus.
Menurutnya, rekomendasi ini dilakukan, karena adanya laporan dan aduan yang disertai bukti serta fakta.
“Setelah di cek baik ditingkat kecamatan dan kabupaten, ternyata benar ada perubahan suara. Karena itulah dari 6 kabupaten yang telah rekap tingkat provinsi berlangsung landai,” katanya. (Red/Rls Rilis.id.lampung)