Bandar Lampung – Dalam upaya memperkuat kolaborasi antara dunia pendidikan dan lembaga legislatif, DPRD Provinsi Lampung menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Mitra Indonesia (Umitra) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Sabtu, 18 Oktober 2025.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, bersamaan dengan rangkaian kegiatan wisuda Universitas Mitra Indonesia. Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mendorong sinergi antara lembaga legislatif daerah dan institusi pendidikan tinggi di Provinsi Lampung.
Menurut Ahmad Giri Akbar, kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. “Kami ingin menjadikan DPRD bukan hanya sebagai lembaga politik, tetapi juga sebagai mitra strategis dunia akademik dalam merumuskan kebijakan yang berbasis riset dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak berkomitmen mengembangkan program di bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat implementasi konsep “kampus berdampak” dan mendukung agenda pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Lampung.
Kerja sama DPRD Lampung dengan Umitra menjadi wujud nyata dari komitmen bersama antara dunia akademik dan lembaga publik untuk berinovasi, berkolaborasi, dan berkontribusi bagi kemajuan Provinsi Lampung di masa mendatang. (Red/Adv)