DPRD Provinsi Lampung Tegaskan Pengawasan Ketat terhadap 162 Proyek APBD 2025

Bandar Lampung – Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat pelaksanaan 162 paket proyek pembangunan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Muklis Basri, menyatakan pengawasan tersebut menjadi langkah penting demi memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Semua kegiatan yang bersumber dari APBD harus dilaksanakan dengan baik dan sesuai aturan. Di tengah kondisi sulit seperti sekarang, ketika masih ada anggaran untuk pembangunan, maka jangan sampai disia-siakan,” tegas Muklis, saat dikonfirmasi Senin (7/7/2025).

Muklis menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses pelaksanaan proyek. Komisi IV juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin melaporkan temuan atau dugaan pelanggaran di lapangan.

“Kami sangat terbuka terhadap laporan masyarakat. Hampir semua laporan kami tindak lanjuti. Kalau memang ada dugaan pelanggaran, kami panggil langsung OPD yang bersangkutan,” jelasnya.

Optimisme juga ditunjukkan Muklis terhadap kinerja perangkat daerah. Ia menilai semangat untuk melaksanakan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran cukup tinggi.

“Kami melihat semangat OPD luar biasa. Tinggal bagaimana pengawasan diperkuat agar kegiatan tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Lampung, Puadi Jailani, menyampaikan bahwa hingga 7 Juli 2025, sebanyak 162 paket pengadaan barang dan jasa telah selesai ditenderkan. Dari total pagu anggaran sebesar Rp272,29 miliar, nilai penawaran terkoreksi mencapai Rp266,25 miliar, sehingga tercipta efisiensi anggaran sebesar Rp4,51 miliar atau sekitar 1,67 persen.

Adapun total paket yang sudah ditayangkan oleh Pokja Biro Pengadaan mencapai 201 paket, dengan nilai pagu sebesar Rp295,35 miliar dan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) mencapai Rp293,81 miliar.

Langkah pengawasan ini menunjukkan komitmen DPRD dan Pemprov Lampung dalam memastikan setiap rupiah dari APBD digunakan secara akuntabel, transparan, dan memberi dampak nyata bagi pembangunan daerah. (Red/ADV)