Lampung Timur – Garinca Reza Pahlevi, S.I.Kom., M.M, Anggota DPRD Provinsi Lampung melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No. 1 Tahun 2016 di Pasir Sakti, Lampung Timur. Dengan didampingi perwakilan dari polsek, koramil, sekretaris KNPI dan kepala desa Mulyosari, Garinca Memberikan penjelasan soal perda rembug desa. Minggu, (11/10/2020).
Melalui Sosperda ini, diharapkan masyarakat lebih tertib dalam melakukan rembug desa/pekon. Garinca, selaku anggota DPRD Provinsi Lampung berharap setelah sosialisasi ini dilakukan masyarakat desa dapat selalu melibatkan aparat (TNI/Polri) terdekat untuk mendampingi rembug desa.
Berbagai persoala, seperti hukum, ekonomi, ataupun adat biasanya sering menjadi konflik antar masyarakat desa. Hal demikian yang akan dijaga, agar setiap persoalan bisa diselesaikan secara baik, sehingga terhindar dari konflik.
Perda rembug desa ini juga sebagai upaya untuk menciptakan kehidupan yang damai, aman dan nyaman, sehingga terjalin kebersamaan dan kesatuan antar masyarakat, yang nantinya akan bermuara pada sikap kegotong royongan. (Red/Adv)