Ni Ketut Dewi Nadi Anggota DPRD Lampung Gelar Reses Tahap I di Kecamatan Seputih Raman

By Redaksi Jan 18, 2024

Lampung Tengah – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan Dapil 7 Lampung Tengah, Ni Ketut Dewi Nadi menggelar Reses tahap I tahun 2024, Kamis (18/1/2024).

Kegiatan Reses ini dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat terutama di dapil pemilihan, yang kali ini digelar di Kampung Rama Klandungan, Kampung Ratna Chaton dan Kampung Rejo Asri, Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah.

Reses yang dijadwalkan mulai tanggal 17 Januari hingga 24 Januari 2024 ini dihadiri oleh tokoh masyarakat setempat.

Ketut Dewi Nadi menjelaskan, bahwa setiap Anggota DPRD Provinsi Lampung saat ini wajib melaksanakan reses ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

“Saat ini semua anggota DPRD Provinsi Lampung sedang melakukan Reses atau turun langsung menyerap aspirasi masyarakat di dapilnya, oleh karena itu kami semua anggota DPRD provinsi Lampung hadir di tengah masyarakat untuk mengetahui aspirasi apa yang dibutuhkan masyarakat saat ini,” ujar Dewi Nadi.

”Semua aspirasi akan kami tampung, yang kemudian akan kami usulkan untuk dapat perhatian dari pemerintah dan dinas terkait,” jelas Srikandi PDI-P Lampung ini.

Disampaikannya, sebagai anggota dewan dirinya akan berusaha menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, sehingga pokok pikiran dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan riil masyarakat.

“Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemerintah daerah provinsi lampung sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Ditambahkannya, bahwa Reses adalah kewajiban semua Anggota DPRD dan tidak dicampurkan dengan agenda politik kampanye yang saat ini menjelang Pemilu. (Red/Adv)