Pendamping PKH dan Dinas Sosial Kota Metro Dampingi Monitoring Penyaluran PKH dan BPNT

Kota Metro – Pendamping PKH mendampingi Tim Kunjungan Dinas Sosial Kota Metro dalam rangka monitoring penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT Tahap 3 dan Tahap 4 di Kantor PT Pos Indonesia Kota Metro.

Pelaksanaan monitoring ini dilaksanakan di kantor PT Pos Indonesia Kota Metro karna dengan adanya monitoring ini bantuan sosial PKH dan BPNT bisa berjalan dengan baik terutama bagi KPM PKH dan KPM BPNT agar tertib dalam pengambilan bantuan sosial tersebut.

Bantuan PKH dan BPNT merupakan program bantuan sosial yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial dan PT. Pos Indonesia sebagai “program bantuan sosial yang diberikan secara tunai kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam DTKS”.

Sesuai regulasi di lingkungan Kementerian Sosial, pelaksanaan penyaluran PKH dan BPNT dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Republik Indonesia.

Selanjutnya dalam kegiatan monitoring ini Tim Dinas Sosial Kota Metro dan Pendamping Koordinator Kota Metrobmemastikan bahwa PKH dan BPNT telah disalurkan kepada seluruh KPM, memastikan jumlah bantuan yang diterima dimanfaatkan secara baik dan memastikan tidak ada pungli dalam pencairan PKH dan BPNT.

Tim Dinas Sosial Kota Metro dan Pendamping PKH menghimbau kepada KPM agar dana PKH dan BPNT tidak diperkenankan untuk judi online, membeli rokok, minuman keras, narkotika dll, dengan harapan PKH dan BPNT dapat dimanfaatkan dalam pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari serta membantu biaya anak sekolah dll. (Red)