Protes Terhadap Kemenag, Puluhan Mahasiswa dan Pemuda Pandeglang Gelar Aksi

Berita, Daerah20 Dilihat

Banten – Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam KNPI Pandeglang, Generasi Muda Mathlaul Anwar (GEMA-MA) dan Himpunan Mahasiswa Mathlaul Anwar (HIMMA) Pandeglang menggelar aksi di depan Kantor Kemenag Pandeglang, Banten pada Senin, 20 Oktober 2025.

Aksi puluhan mahasiswa dan pemuda Pandeglang tersebut merupakan bentuk protes terhadap Kemenag Pandeglang yang dinilai tidak menghormati sejarah organisasi Islam tertua di Banten, Mathlaul Anwar dalam kegiatan Hari Santri Nasional 2025 tingkat Kabupaten Pandeglang.

Ketua Umum KNPI Pandeglang, Saepudin menilai bahwa aksi tersebut terjadi karena dinilai tidak dilibatkannya Mathlaul Anwar dalam kegiatan Hari Santri Nasional 2025 tingkat Kabupaten Pandeglang.

Saepudin menilai dengan tidak melibatkan organisasi Mathlaul Anwar tersebut menunjukkan adanya diskriminasi dan ketidaknormalan terhadap sejarah perjuangan Islam di Banten.

“Mathla’ul Anwar bukan hanya organisasi tertua, tetapi juga sebagai benteng moral dan pendidikan umat di Pandeglang. Ketika Kemenag mengabaikan Mathlaul Anwar dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025, itu bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk penghinaan terhadap sejarah dan identitas keislaman masyarakat Banten,” tegas Saepudin.

Tidak hanya sekadar mempersoalkan aspek historis, KNPI Pandeglang juga menyoroti dugaan adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Kemenag Pandeglang.

Dalam orasinya, para peserta aksi menyinggung adanya indikasi jual beli jabatan, jual beli kuota haji, serta setoran tambahan untuk mempercepat keberangkatan calon jamaah haji ke Tanah Suci.

Koordinator Lapangan, Entis Sumantri mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi data dan laporan masyarakat yang menunjukkan adanya indikasi kuat praktik KKN di tubuh Kemenag Pandeglang.

“Kami menemukan dugaan indikasi jual beli kuota haji dan gratifikasi untuk mempercepat keberangkatan jamaah. Selain itu, proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) juga tidak transparan. Diduga ada setoran senilai Rp30 juta hingga Rp50 juta agar lolos seleksi, dan setelah dilantik, para pegawai masih dipungut biaya antara Rp2 juta sampai Rp5 juta,” ungkap Entis.

Entis juga menyoroti adanya dugaan nepotisme dalam proses rekrutmen P3K yang dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat Kemenag Pandeglang.

“Kemenag seharusnya menjadi lembaga yang menjaga moral dan etika publik, bukan justru mencederai kepercayaan masyarakat. Sudah saatnya penegak hukum turun tangan untuk membersihkan lembaga ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Entis menyatakan bahwa KNPI Pandeglang mendesak Kepala Kemenag Pandeglang untuk mundur karena dinilai gagal menjaga integritas lembaganya.

“Lembaga yang katanya suci harus disucikan kembali agar benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Jika tuntutan kami diabaikan, kami akan melanjutkan aksi ke Kemenag RI, KPK, Kejati Banten, hingga Kejagung RI,” ungkap Entis.

Sebagai penutup, Entis menegaskan komitmen KNPI Pandeglang sebagai agen perubahan (agent of change) dan pengawas sosial (social control) di daerah.

“Kami ingin Pandeglang bersih dari praktik-praktik kotor. Pemuda tidak boleh diam ketika kebenaran diinjak. Diam berarti ikut menindas, dan kami memilih untuk bangkit melawan,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *