Lampung Utara, Akses Berita- Mobil Toyota berjenis Innova warna silver metalik No Pol : 2922 CB, hasil dari kejahatan atau Curat yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah telah diserahkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Utara ke Polsek Gunung Sugih, Rabu(26/5/2021).
Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, S. H., S.ik mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K, M.Si., menjelaskan mobil tersebut kita amankan setelah mendapat informasi team Gugus Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara tentang ada satu unit kendaraan R4 yang mencurigakan terparkir dihalaman Islamic center, terangnya.
Selanjutnya piket Reskrim mendatangi TKP dan memeriksa kendaraan tersebut dan didapati bahwa identitas kendaraan tersebut An. Agnes Wulandari merk Toyota jenis Innova warna silver metalik dengan No Pol : BE 2922 CB, Nomor Mesin : 1TR6042124, Nomor Rangka : MHFXW43GX54010424.
“Setelah di lakukan pengecekan dan pemeriksaan mobil tersebut langsung kita amankan ke Polres Lampung Utara,” kata Gigih, seperti dikutib dari Demokrasinews.
Lanjut Kasat Reskrim, “kemudian kami melakukan koordinasi dengan Polres tetangga bahwah Polres Lampung Utara telah mengamankan satu unit mobil merk Toyota jenis Innova warna silver metalik dengan No Pol : BE 2922 CB dan kami mendapat informasi bahwa mobil tersebut milik Subarno (48) Lingkungan VI Gayuh Rejo Rt/Rw. 004/006 Kel. Gunung Sugih Raya Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah yang hilang di curi kemarin,” ulas Gigih.
Setelah koordinasi dengan Polres Lampung Tengah ternyata mobil tersebut hasil Curat di wilayah Polsek Gunung Sugih Polres Lampung Tengah dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 320-B / V / 2021 / RES LAMTENG / SEK GUNSU, tanggal 25 Mei 2021, ujar Kasat Reskrim.
Karna Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Wilayah Polsek Gunung Sugih barang bukti mobil tersebut kita serahkan Polsek Gunung Sugih melalui Kanit Reskrim Ipda Panda Putu Yuga Mahendra guna proses penyidikan lebih lanjut, pungkasnya. (Red)