Jakarta – Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) genap berusia satu tahun sejak resmi diberlakukan pada 19 Februari 2025. Kehadiran DTSEN menjadi tonggak penting reformasi tata kelola data sosial-ekonomi nasional, sejalan dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN.
Inpres tersebut menegaskan pentingnya pengelolaan data sosial dan ekonomi yang terintegrasi, akurat, dan interoperabel lintas kementerian/lembaga guna mendukung perencanaan kebijakan serta penyaluran program pemerintah secara tepat sasaran.
Peringatan satu tahun DTSEN ditandai dengan penyerahan kue tart oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Jumat (20/2/2026). Turut hadir Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono. Mengingat momen berlangsung pada bulan Ramadan, kue tersebut tidak dipotong sebagai bentuk penghormatan terhadap ibadah puasa.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa DTSEN semakin solid karena pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan dan akan terus diperluas hingga tingkat desa.
“DTSEN semakin solid karena pemutakhiran berkelanjutan. Ke depan akan melibatkan desa. Kalau dimutakhirkan terus dan tersambung dengan data kementerian lain, akan lebih presisi,” ujar Gus Ipul.
Sebagai basis data tunggal yang memuat informasi sosial dan ekonomi individu dan/atau keluarga, DTSEN menjadi rujukan bersama lintas instansi pemerintah. Keberadaannya mendorong keterpaduan dan sinergi pemanfaatan data, sehingga kebijakan publik, termasuk bantuan sosial, dapat disalurkan secara lebih terukur, transparan, dan akuntabel.
Ground Check Diperkuat Dua Tahap
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa penguatan DTSEN dilakukan melalui pemutakhiran berbasis verifikasi lapangan (ground check) yang dilaksanakan dalam dua tahap.
Tahap pertama dimulai pada 20 Februari 2026, diawali dengan pelatihan pendamping, kemudian dilanjutkan pelaksanaan lapangan pada pekan berikutnya dan ditargetkan selesai pada 14 Maret 2026. Fokus tahap pertama adalah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang menderita penyakit katastropik atau kronis.
“Ground check tahap pertama dilakukan kepada 106.153 individu atau sekitar 104 ribu keluarga,” ujar Amalia.
Secara paralel, BPS juga menyiapkan tahap kedua yang akan dimulai setelah libur Lebaran, tepatnya 1 April 2026, dan berlangsung selama kurang lebih satu bulan.
Tahap kedua menyasar seluruh peserta PBI yang dinonaktifkan serta non-penderita penyakit kronis. Verifikasi ini diperkirakan mencakup sekitar 11 juta individu atau setara dengan 5,9 juta keluarga dan ditargetkan rampung pada akhir April 2026.
Fondasi Kebijakan Tepat Sasaran
Pemerintah menegaskan bahwa pemutakhiran berkelanjutan menjadi kunci agar DTSEN semakin presisi dan adaptif terhadap dinamika sosial-ekonomi masyarakat. Pelibatan pemerintah desa serta integrasi data lintas kementerian/lembaga diharapkan memperkuat akurasi dan keandalan data sebagai fondasi kebijakan nasional.
Memasuki tahun kedua implementasinya, DTSEN diharapkan tidak hanya menjadi basis data administratif, tetapi juga instrumen strategis untuk memastikan setiap intervensi negara benar-benar menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan. (Red)













