Jakarat – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah mengucapkan sumpah sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia periode 2024-2029. Proses pembacaaan sumpah menjadi bagian dari acara pelantikan presiden dan wakil presiden yang berlangsung di Gedung Nusantara, kompleks parlemen, Minggu (20/10/2024).
Proses pembacaan sumpah berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB. Pengucapan sumpah janji presiden dan wakil presiden terpilih ini, diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Prabowo.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban wakil presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.”
Setelah pembacaan sumpah, kegiatan dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan oleh presiden, wakil presiden, dan pimpinan MPR.
Diketahui, Prabowo Subianto dilantik sebagai presiden kedelapan, sementara Gibran Rakabuming Raka menjadi wakil presiden ke-14 di gedung MPR/DPR/DPD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Minggu (20/10/2024).
Setelah pelantikan, Prabowo dan Gibran direncanakan menuju Istana Kepresidenan untuk mengikuti pisah sambut dengan Presiden Joko Widodo, yang menjabat pada periode 2014-2019 dan 2019-2024. (Red)