Lampung Tengah, Akses Berita– Lembaga Bantuan Hukum Tosa (LBHT) Provinsi Lampung memberikan penyuluhan hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih, Selasa (06/06/2021).
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Gunung Sugih yang mengikuti penyuluhan hukum, diberikan materi tentang kesadaran hukum dan pentingnya pendampingan hukum oleh tim penyuluh hukum dari LBHT, yang terdiri dari Penyuluh Ridho Kurniawan, S.H.I, dan Dede Setiawan, S.H.
Ketua LBHT Provinsi Lampung Ridho Kurniawan, S.H.I, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Lapas Kelas IIB Gunung Sugih beserta jajaran, yang telah memberikan kesempatan kepada LBHT untuk melakukan kegiatan sosial.
“Alhamdulillah hari ini LBHT Lampung berkesempatan memberikan penyuluhan hukum secara cuma-cuma kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Gunung Sugih. Kami sangat mengapresiasi pihak Lapas Gunung Sugih yang dengan tangan terbuka menyambut kami. Perlu digaris-bawahi, ini merupakan progam kerja LBHT Lampung yang pertama di tahun 2021, dengan materi kesadaran hukum dan pentingnya pendampingan hukum bagi pelaku tindak pidana. Planning, kita akan roadshow ke sejumlah lembaga untuk melakukan penyuluhan hukum semacam ini. Kedepan juga kami akan mengadakan pendidikan dan pelatihan tenaga paralegal,” ungkapnya.
Dalam penyuluhan hukum di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih di masa pandemi COVID-19 ini, ditambahkan Ridho, pihaknya tentu melakukannya dengan penerapan protokol kesehatan (PROKES) secara ketat, sebagaimana diatur dalam Perundang-undangan yang berlaku.
“Kami dari LBHT berpesan kepada seluruh warga binaan, untuk terus mematuhi protokol kesehatan. Sebab di masa pandemi sekarang ini, kesehatan warga binaan juga menjadi perhatian serius dari pihak Lapas. Selain itu, terus jalankan pola hidup bersih dan sehat,” imbaunya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih, Denial Arif, didampingi Kasi Binadik dan Kegiatan Kerja Dimas Hadi Tri Handoko, A.Md.I.P, dan Kasubsi Registrasi dan Binkemas I Made Suwamba, S.H, menyampaikan terimakasih kepada tim Penyuluh Hukum dari LBHT yang telah memberikan penyuluhan hukum kepada warga binaan di Lapas setempat.
“Kegiatan hari ini tentunya bertujuan agar warga binaan di Lapas IIB Gunung Sugih yang masih awam pengetahuan hukum, dapat lebih kritis, serta mendapatkan pengetahuan hukum. Selain itu juga, diharapkan kegiatan semacam ini nantinya dapat membuat percaya warga tahanan untuk menggunakan jasa lembaga hukum,” ujarnya.
Dikatakan Denial, pihaknya bersedia menjalin kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat untuk membuat Lapas setempat menjadi lebih baik kedepannya.
“Lapas Kelas IIB Gunung Sugih sangat terbuka kepada siapapun, baik itu instansi maupun lembaga-lembaga lain yang ada di Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Lampung Tengah, untuk bersinergi memajukan Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, agar menjadi lebih baik, sesuai dengan slogan MENKUMHAM RI, yakni PASTI; Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif,” urainya. (red)