Sinergi BI dan Dompet Dhuafa: Dorong Digitalisasi Usaha Pesantren di Banten

Banten – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama Dompet Dhuafa Banten resmi menjalin kolaborasi strategis untuk mengakselerasi kemandirian ekonomi umat melalui program pemberdayaan terstruktur di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes).

Sinergi BI-Dompet Dhuafa ini dirancang secara komprehensif untuk menjawab kendala klasik UMKM pesantren, seperti keterbatasan akses modal, efisiensi produksi, hingga perluasan jaringan pasar eksternal.

Lewat integrasi kebijakan makro dan pengelolaan dana sosial produktif, kemitraan BI-Dompet Dhuafa ini berkomitmen kuat melahirkan ekosistem usaha yang tangguh dan berkelanjutan di wilayah Banten.

Fokus utama dari pergerakan ini adalah mencetak santripreneur mandiri yang tidak hanya piawai dalam ilmu agama, tetapi juga kompeten dalam mengelola unit bisnis lokal.

Formikimba Kota Serang Bedah Strategi Manajemen Finansial dan Pemasaran

Adapun fokus utama dari pergerakan ini ialah mencetak santripreneur mandiri yang tidak hanya piawai dalam ilmu agama, tetapi juga kompeten dalam mengelola unit bisnis lokal.

Untuk dapat merealisasikan target tersebut, Forum Usaha Mikro Kecil dan Menengah Banten (Formikimba) Kota Serang sekaligus pemilik usaha lokal Roja Aqiqah dihadirkan sebagai mitra edukasi taktis.

Dalam forum tersebut menghadirkan praktisi bisnis Roja Rohmatulloh, para pengelola usaha pesantren dibekali ilmu praktis mengenai pentingnya kedisiplinan manajemen keuangan terpisah serta strategi pemasaran modern agar produk mereka mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Dalam paparannya yang interaktif, Roja membedah secara mendalam strategi krusial mengenai “Manajemen Keuangan & Manajemen Marketing” bagi ekosistem pesantren.

Perspektif riil dari seorang praktisi bisnis dinilai sangat krusial agar para pengelola usaha pesantren mendapatkan ilmu praktis yang mudah diimplementasikan.

Selanjutnya, dalam sesi manajemen finansial, Roja Rohmatulloh menekankan pentingnya kedisiplinan dalam tata kelola keuangan unit usaha. Kendala umum yang sering membuat usaha pesantren jalan di tempat adalah pencampuran kas operasional bisnis dengan dana operasional internal pesantren.

Dorong Digitalisasi dan Keberlanjutan Usaha Pesantren

Sinergi yang digagas bersama Bank Indonesia ini juga menekankan pentingnya aspek digitalisasi dalam ekosistem pembayaran dan pemasaran.

Sebagai otoritas moneter, Bank Indonesia terus mendorong perluasan implementasi sistem pembayaran digital guna menciptakan efisiensi transaksi di lingkungan pesantren.

Langkah ini menjadi sangat krusial mengingat pondok pesantren memiliki potensi ekonomi yang beragam, mulai dari perkebunan cabai dan hortikultura di Ponpes Al Kirom, budidaya ikan lele di Ponpes Miftahun Najah, usaha cake & bakery di Ponpes Al Mizan, jual beli unggas di Ponpes Mathlaul Anwar, hingga budidaya maggot dan pengolahan produk turunan di Ponpes Raudhatul Muta’alimin.

Selain itu, fokus utama dari pergerakan ini adalah mencetak santripreneur mandiri yang tidak hanya piawai dalam ilmu agama, tetapi juga kompeten dalam mengelola unit-unit bisnis tersebut secara profesional.

Perspektif riil dari seorang praktisi bisnis dinilai sangat krusial agar para pengelola usaha pesantren mendapatkan ilmu praktis yang mudah diimplementasikan.

Dalam penyampaiannya, Roja Rohmatulloh menegaskan tantangan nyata di lapangan.

“Kunci utama dari keberlanjutan usaha pesantren ini ada dua: kedisiplinan mengelola kas keuangan dan keberanian untuk keluar dari pasar internal. Uang modal untuk bisnis seperti budidaya ikan atau bakery tidak boleh bercampur dengan uang operasional harian pesantren. Di era digital ini, para santripreneur juga harus melek teknologi; manfaatkan media sosial dan digitalisasi pembayaran seperti QRIS agar produk lokal pesantren kita bisa bersaing kuat di pasar eksternal luas,” ujarnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *