Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menegaskan sektor pendidikan menjadi prioritas strategis dalam arah pembangunan daerah. Komitmen tersebut, kata dia, dibuktikan melalui penambahan anggaran pendidikan sebesar Rp120 miliar dalam APBD terbaru.
“Prioritas pendidikan sudah dijalankan. Buktinya ada penambahan anggaran Rp120 miliar, sehingga tidak ada lagi iuran bulanan maupun uang komite untuk SMA dan SMK,” ujar Giri di Bandarlampung, Selasa.
Hapus Iuran, Perluas Akses Pendidikan
Menurutnya, penghapusan iuran komite di jenjang SMA dan SMK merupakan langkah konkret Pemerintah Provinsi Lampung untuk memastikan akses pendidikan menengah lebih inklusif serta meringankan beban ekonomi orang tua siswa.
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas sebagian besar tuntutan Aliansi Mahasiswa se-Lampung yang disuarakan dalam aksi pada Senin (23/2). Giri menilai aspirasi mahasiswa sebagai energi positif yang memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam membenahi sektor pendidikan.
“Dorongan publik, khususnya mahasiswa, menjadi pemacu percepatan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lampung. Kita berharap satu sampai tiga tahun ke depan progres pembangunan pendidikan bisa terukur dan terlihat nyata di lapangan,” ujarnya.
Skema Pendanaan Tak Bertumpu pada Pajak Progresif
Menanggapi tuntutan pembiayaan pendidikan melalui pajak progresif, Giri meluruskan bahwa pendanaan pendidikan tidak hanya bergantung pada satu skema.
“Pendanaan pendidikan tidak bertumpu pada satu sumber. Ada berbagai komponen pajak daerah dan sumber pendapatan sah lainnya yang menopang pembiayaan sektor ini,” tegasnya.
Ia memastikan optimalisasi pendapatan daerah terus dilakukan untuk menjaga kesinambungan pembiayaan pendidikan tanpa membebani masyarakat.
Kesejahteraan Guru dan Validasi Data Honorer
Terkait kesejahteraan guru, Giri menyebut mayoritas guru SMA dan SMK telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk kategori P2. Namun demikian, ia mengakui masih terdapat persoalan pada jenjang tertentu seperti SMP.
Karena itu, ia meminta Komisi V DPRD Lampung sebagai mitra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pendataan komprehensif terhadap guru honorer yang masih berada di bawah kewenangan provinsi.
“Saya akan minta Komisi V memberi perhatian khusus dan memastikan pendataan guru honorer dilakukan secara menyeluruh,” tegasnya.
Polemik SMA Siger, Hak Siswa Dijamin
Terkait polemik siswa di SMA Siger yang berpotensi dipindahkan ke sekolah lain, Giri menekankan bahwa hak siswa tidak boleh dirugikan dalam proses penyesuaian kebijakan.
“Pada intinya, siswa yang sudah masuk tidak boleh dirugikan haknya. Kita akan minta penjelasan teknis dan mengoordinasikan solusi terbaik, termasuk dengan Pemerintah Kota Bandarlampung,” katanya.
Dengan tambahan anggaran, penghapusan iuran, serta komitmen pengawasan terhadap kesejahteraan guru dan perlindungan hak siswa, DPRD Lampung menegaskan bahwa reformasi pendidikan bukan sekadar wacana, melainkan agenda prioritas yang dikawal secara berkelanjutan untuk mendukung kemajuan pembangunan daerah. (Red/Adv)







