Jakarta – Pemerintah mulai menerapkan kebijakan transformasi budaya kerja dan gerakan hemat energi sebagai strategi memperkuat ketahanan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Kebijakan ini resmi diberlakukan sejak 1 April 2026.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Kementerian Sosial langsung melakukan uji coba penerapan budaya kerja baru, termasuk penghematan penggunaan kendaraan dinas dan dorongan penggunaan transportasi umum maupun kendaraan listrik.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan jajaran bahkan memberikan contoh langsung dengan menggunakan satu kendaraan dinas saat kunjungan kerja.
Satu Mobil untuk Satu Rombongan, Dalam kunjungan ke Kantor Kementerian Pertahanan pada Selasa (2/4/2026), rombongan Kemensos menggunakan satu mobil minibus sebagai bentuk simulasi efisiensi energi.
Langkah ini menjadi simbol komitmen internal pemerintah dalam mengubah pola kerja yang lebih hemat dan efisien.
“Kami melakukan simulasi untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah tentang transformasi budaya kerja dan hemat energi,” ujar Gus Ipul.
WFH Jumat, Layanan Tetap Jalan, Sebagai bagian dari transformasi, Kemensos juga menetapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) setiap hari Jumat.
Namun, Mensos menegaskan kebijakan tersebut tidak boleh mengganggu layanan kepada masyarakat.
Unit layanan seperti Sekolah Rakyat, Politeknik Kesejahteraan Sosial, command center, sentra, dan balai tetap diwajibkan beroperasi normal.
“Layanan untuk masyarakat harus tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya.
ASN Didorong Naik Transportasi Umum, Selain itu, Kemensos mendorong seluruh pegawai untuk mulai menggunakan transportasi umum, sepeda, atau kendaraan listrik sebagai moda transportasi ke kantor, minimal satu kali dalam sepekan.
Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari perubahan budaya kerja sekaligus kontribusi terhadap penghematan energi nasional.
Efisiensi Tanpa Kurangi Produktivitas, Gus Ipul menekankan bahwa transformasi budaya kerja tidak boleh diartikan sebagai pengurangan produktivitas atau kualitas pelayanan.
Menurutnya, efisiensi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kinerja aparatur dan kualitas layanan publik.
“Transformasi ini harus tetap produktif dan tidak boleh mengurangi kualitas layanan,” ujarnya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun birokrasi yang lebih adaptif, efisien, dan berorientasi hasil, tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat. (Red)












