Komisi I DPRD Lampung Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 Bersama Tiga OPD Mitra Kerja

Bandar Lampung – Komisi I DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Selasa (21/7/2026).

Rapat dihadiri jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung, serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung sebagai mitra kerja Komisi I.

RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, H. Ade Utami Ibnu, S.E., didampingi Sekretaris Komisi I Hj. Hanifah, S.E. Turut hadir anggota Komisi I, yakni H. Yusirwan, S.E., M.H., M. Rahmat Visa Ridi Arifin, S.M., H. Edward Rasyid, S.E., dan Mustika Bahrum, S.E., M.M., bersama jajaran OPD yang mengikuti pembahasan.

Dalam rapat tersebut, Komisi I melakukan pendalaman terhadap pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 melalui pemaparan masing-masing OPD terkait realisasi program dan kegiatan, penggunaan anggaran, capaian kinerja, serta berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan APBD.

Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain melakukan evaluasi, Komisi I juga memberikan sejumlah masukan dan rekomendasi kepada masing-masing OPD guna meningkatkan kualitas perencanaan, efektivitas pelaksanaan program, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat pada tahun anggaran berikutnya.

Hasil Rapat Dengar Pendapat ini selanjutnya akan menjadi salah satu bahan pembahasan dan evaluasi Komisi I dalam penyusunan rekomendasi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Melalui pembahasan tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru