Penyalahgunaan Bansos Untuk Judol Turun Drastis, Mensos Gus Ipul: Dimanfaatkan dengan Benar

Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan terjadi penurunan drastis jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi menyalahgunakan bantuan sosial untuk judi online atau judol.

Sebanyak 75 KPM diberhentikan dari penerima bansos pada triwulan kedua 2026. Jumlah tersebut jauh menurun dibanding triwulan pertama 2026 yang mencapai lebih dari 11 ribu KPM.

“Untuk Tahun 2026 ini ada 11 ribu lebih KPM yang kami coret di triwulan pertama, dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret,” kata Gus Ipul di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Gus Ipul mengapresiasi kerja sama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK yang telah membantu memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan bansos untuk aktivitas judi online.

“Sehingga kita bisa memberikan bantuan sosial kepada mereka yang lebih membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar,” ujarnya.

Kementerian Sosial Republik Indonesia juga akan terus berkoordinasi dengan PPATK dengan menyerahkan data terbaru yang telah dimutakhirkan bersama Badan Pusat Statistik untuk dilakukan pemadanan dan koreksi apabila masih ditemukan penerima bansos yang terlibat judi online.

Lebih lanjut, Gus Ipul menegaskan pemberhentian penerima bansos yang terindikasi judol kini bersifat permanen.

“Kemarin yang tahun lalu masih kita beri sekali lagi kesempatan. Tidak semua juga, hanya yang tertentu setelah hasil ground check memang mereka sangat membutuhkan. Tetapi tentu kita beri pendampingan jangan sampai mengulang lagi,” tegasnya.

Menurut Gus Ipul, mayoritas KPM yang terindikasi judi online berasal dari kelompok Desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Memang ada beberapa temuan yang dimanfaatkan oleh orang lain. Ada yang sengaja, kalau yang sengaja ya itu kita garis merah,” ungkapnya.

Kemensos memastikan pengawasan penyaluran bansos akan terus diperkuat melalui pendamping sosial di daerah yang bekerja sama dengan pemerintah daerah agar bantuan benar-benar diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *