Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Miswan Rodi, menyoroti rencana rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilainya belum dibahas secara komprehensif dan berpotensi menimbulkan persoalan baru di daerah.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung itu menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum pernah secara resmi membahas kebijakan rekrutmen P3K MBG melalui rapat dengar pendapat (hearing) bersama mitra terkait, baik pemerintahan desa maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Di Komisi I DPRD Lampung belum pernah ada pembahasan khusus atau hearing dengan mitra, baik pemerintah kampung maupun BKD, terkait rekrutmen P3K dalam program MBG ini,” ujar Miswan, Selasa (27/1/2026).
Meski demikian, Miswan mengungkapkan bahwa dirinya sempat melakukan pengecekan langsung kepada salah satu koordinator MBG yang mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) selama tiga bulan di Palembang. Dari hasil penelusuran tersebut, diperoleh informasi bahwa telah diajukan biodata untuk rencana rekrutmen tiga P3K di setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Informasi yang saya terima, di setiap dapur SPPG direncanakan ada tiga P3K, yakni koordinator, ahli gizi, dan akuntan,” jelasnya.
Namun, Miswan mempertanyakan arah kebijakan rekrutmen tersebut, terutama di tengah kondisi Provinsi Lampung yang masih dihadapkan pada persoalan klasik tenaga honorer daerah yang telah mengabdi bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, namun belum memperoleh kepastian status kepegawaian.
“Pertanyaannya, di saat pemerintah sedang menekan jumlah tenaga honorer yang sudah lama mengabdi dan tidak punya peluang diangkat, apakah rekrutmen P3K MBG ini sudah dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan BKD dan pemerintahan desa?” tegasnya.
Ia menilai akan sangat disayangkan apabila rekrutmen P3K MBG tidak memprioritaskan tenaga honorer daerah yang selama ini telah menjadi tulang punggung pelayanan publik, termasuk mereka yang tidak terakomodasi dalam skema pegawai paruh waktu.
“Kasihan saudara-saudara kita yang sudah puluhan tahun mengabdi, honornya hanya sekitar seratus ribuan rupiah dari APBD. Kalau justru ada pengangkatan baru tapi tidak memanfaatkan tenaga honorer yang ada, ini sangat disayangkan,” kata Miswan.
Lebih lanjut, Miswan mengungkapkan bahwa persoalan tersebut telah disampaikan sebagian anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung dalam forum rapat internal kepada pimpinan DPRD agar segera mendapatkan perhatian dan sikap kelembagaan. Ia juga mengakui masih adanya keterbatasan informasi dan pemahaman terkait tata kelola Program MBG secara menyeluruh.
Tak hanya soal rekrutmen, Miswan juga menyoroti aspek penganggaran program MBG, khususnya terkait skema pembiayaan gaji P3K yang akan direkrut. Ia mempertanyakan apakah pembiayaan tersebut akan menjadi beban pemerintah daerah atau sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat.
“Kalau ini dibebankan ke APBD provinsi atau kabupaten, tentu akan menambah beban anggaran dan berpotensi mengurangi alokasi program lain. Harapan kami, ini benar-benar menjadi tanggungan nasional,” ujarnya.
Meski demikian, Miswan menegaskan bahwa DPRD Provinsi Lampung pada prinsipnya mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis sebagai program strategis nasional untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
“Program MBG ini sangat baik, tapi jangan dipahami secara instan. Dampaknya baru akan terasa dalam lima sampai sepuluh tahun ke depan. Asupan gizi yang konsisten tentu menopang pertumbuhan dan kualitas generasi kita,” tuturnya.
Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pelaksanaan program, terutama terkait kebijakan ketenagakerjaan dan pengelolaan anggaran, agar tujuan mulia program nasional tersebut tidak justru menimbulkan persoalan baru di daerah.
“Yang paling penting, rekrutmen P3K dalam program MBG harus berpihak pada tenaga honorer yang selama ini sudah mengabdi untuk daerah,” pungkasnya. (Red/Adv)
